DPRD PPUPariwara

Thohiron Soroti Distribusi Gas Subsidi yang Tak Tepat Sasaran di PPU

 

Garda.co.id, PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, melontarkan kritik keras terhadap sistem distribusi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di daerahnya. Ia menilai pemerintah daerah belum berhasil menciptakan mekanisme penyaluran yang adil dan transparan, sehingga masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas justru kesulitan mendapatkan akses terhadap gas subsidi tersebut.

Menurut Thohiron, setiap tahun pemerintah kabupaten melaporkan bahwa alokasi gas subsidi untuk wilayah PPU dalam kondisi surplus. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Banyak warga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kesulitan memperoleh tabung gas bersubsidi sesuai hak mereka.

“Masalah ini sangat serius. Banyak UMKM dan rumah tangga yang benar-benar membutuhkan malah kesulitan mendapatkannya. Ini patut dipertanyakan,” tegas Thohiron.

Ia mencurigai adanya praktik penyelewengan dalam rantai distribusi. Dugaan ini muncul karena lemahnya pengawasan terhadap agen dan pangkalan gas yang bertugas menyalurkan elpiji ke masyarakat. Pemerintah, kata dia, terlalu pasif dalam menindak pelanggaran yang merugikan warga.

“Ketidaktegasan ini bisa diartikan sebagai bentuk pembiaran. Pemerintah tidak boleh tutup mata, karena dampaknya sangat besar bagi rakyat kecil,” lanjutnya.

Sebagai solusi, Thohiron mengusulkan penguatan sistem pengawasan dengan melibatkan DPRD dalam kegiatan inspeksi mendadak. Ia juga mendorong digitalisasi dalam pencatatan dan pelaporan distribusi agar meminimalkan potensi manipulasi data.

Tak hanya itu, Thohiron meminta Pemkab PPU merumuskan kebijakan sanksi yang jelas dan tegas terhadap agen atau pihak manapun yang terbukti menyalahgunakan gas subsidi. Menurutnya, pembenahan sistem hanya akan efektif jika ada tindakan nyata, bukan sekadar rapat koordinasi dan laporan administratif.

“Kita butuh tindakan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan sampai subsidi gas ini hanya dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” pungkasnya. (Dry/Adv)

BACA JUGA :  Dispora Kaltim Dorong Kejuaraan Judo Pelajar untuk Cetak Atlet Muda Berprestasi
Back to top button