Tepian Dikembalikan Jadi Wilayah RTH, Damayani Minta Pemkot Pertimbangkan Pendapatan Pedagang
Garda.co.id, Samarinda – Taman Tepian Mahakam ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini menjadi wilayah bagi para pedagang kaki lima (PKL) membuka lapak. Setelah sebelumnya pernah diadakan penertiban saat puncak Covid-19 tahun lalu, namun pemkot kembali memberikan izin bagi PKL untuk kembali menjajakan dagangannya.
Hanya saja izin tersebut membawa permasalahan lebih lanjut, dari aktivitas PKL yang ilegal hingga masalah parkir tepi jalan, ditambah aksi premanisme yang diakibatkan perebutan lahan parkir.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti meminta agar pemkot bisa memberikan solusi bagi PKL sekitar tepian mahakam yang telah ditertibkan. Dikarenakan permasalahan seperti ini membutuhkan solusi yang juga berpihak kepada para pedagang kecil.
Lebih lanjut, Damayanti mengatakan bahwa ada keterkaitan tentang penertiban tersebut dengan pendapatan para pedangan. Namun Pemkot juga tidak boleh melanggar aturan hukum yang menetapkan kawasan tersebut sebagai RTH.
“Terkait pendapatan, dapur pun tidak berasap. Dalam arti lain, kebutuhan untuk hidup tidak terpenuhi. Diharapkan kebijakan tidak mengesampingkan urusan dapur. Sebaiknya para PKL bersurat saja,” ungkap Damayanti.
Sebagaimana yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, tepatnya di Pasal 1 dan penjelasan Pasal 29 Ayat 1; Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berkenaan dengan Pasal 1, Pasal 36 Ayat 2, Pasal 68 dan Peta Pola Tata Ruang. Menjadi landasan bagi Pemkot untuk menertibkan wilayah tersebut.
Disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dimana keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Taman Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada itu masih dievaluasi pemerintah. Namun terdapat banyak komitmen antara Pemkot dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang dilanggar. Selain itu, parkir liar yang kerap menggunakan bahu jalan juga dinilai melanggar kebijakan Zona Zero Tolerance.
“Setelah diberikan restu, seiring waktu, bertambah pedagang di luar waktu yang disepakati. Parkiran juga makin kepinggir jalan,” demikian Andi Harun.(Mr/Adv)