Pemkab Kukar Fokus Kembangkan Kualitas Perumahan Lewat Bimtek dan Sertifikasi ASN
Garda.co.id, TENGGARONG β Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah memperdalam pemahaman mereka mengenai pembangunan perumahan layak huni melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Internal.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar ini menjadi langkah awal yang krusial dalam memperbaiki kualitas sektor perumahan di daerah.
Tidak hanya sekadar pelatihan, Bimtek ini juga menjadi titik tolak untuk pembentukan Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) yang dijadwalkan akan mulai berjalan pada 2025.
Dengan demikian, kegiatan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Kukar untuk memastikan pembangunan perumahan berjalan sesuai standar dan kualitas yang diharapkan.
“Setelah mengikuti Bimtek dan sertifikasi ini, kami berharap para peserta bisa memahami dan mengimplementasikan konsep-konsep terkait kualifikasi, klasifikasi, registrasi, dan sertifikasi pengembang perumahan secara lebih terarah,” ujar Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, Minggu (17/11/2024).
Kepala Bidang Sertifikasi Kualifikasi, Klasifikasi dan Registrasi (SK2R) DPKP Kukar, Dharma Gumawang, menegaskan bahwa program sertifikasi ini adalah dasar penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sektor perumahan.
“ASN harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa pengembang perumahan menjalankan standar yang jelas dan terukur, sebelum akhirnya mereka diwajibkan mengikuti sertifikasi SRP2,” ungkap Dharma.
Sertifikasi ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 24PRT/M/2018, yang mengatur tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan. Peraturan ini mengedepankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan pengawasan yang ketat dalam pengembangan sektor perumahan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kukar sendiri telah menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R), menjadikannya pionir dalam memperkuat industri perumahan di tingkat kabupaten/kota.
Saat ini, terdapat 33 perusahaan properti yang aktif membangun perumahan di 43 lokasi, dengan sebagian besar pengembang tergabung dalam asosiasi besar seperti Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).
Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas, Pemkab Kukar bekerja sama dengan UP 45 Yogyakarta, Gaivo, dan LSP REI untuk menyelenggarakan Bimtek dan Sertifikasi.
LSP REI, yang berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), memastikan bahwa peserta memiliki kompetensi yang memadai dalam penilaian kelayakan lokasi, investasi, dan penataan pembangunan.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa pengembangan perumahan di Kukar tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga pada kualitas, keamanan, dan kelayakan bagi masyarakat,” tambah Dharma.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi Kukar dalam upaya mendorong terciptanya hunian yang tidak hanya layak, tetapi juga berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Kukar berharap dapat membawa perubahan signifikan dalam pembangunan perumahan yang berkualitas dan berdaya saing. (Mft/Adv/DiskominfoKukar)