DPRD PPU

Sariman Desak Kepastian Nasib Desa di Sepaku Pasca Pembangunan IKN

Garda.co.id, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sariman, mendesak pemerintah pusat untuk segera memberikan kepastian mengenai status masa depan sejumlah desa di Kecamatan Sepaku yang kemungkinan terdampak oleh proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Desakan ini didorong oleh kekhawatiran masyarakat setempat yang merasa terombang-ambing tanpa kejelasan mengenai nasib pemerintah desa mereka.

Sariman menegaskan bahwa penerangan mengenai status administrasi desa-desa tersebut membuat masyarakat cemas dan kurang siap menghadapi perubahan besar yang dibawa oleh pembangunan IKN.

“Transparansi sangat diperlukan dari pihak Otorita IKN terkait masa depan pemerintahan desa di wilayah Sepaku. Masyarakat dapat mengetahui bagaimana kondisi pemerintahan desa akan berubah setelah IKN resmi dipindahkan ke Sepaku,” ujar Sariman.

Kecamatan Sepaku, yang menjadi titik utama pengembangan IKN, terdiri atas empat kelurahan dan sebelas desa. Desa-desa ini, termasuk Argo Mulyo, Binuang, Bukit Raya, Bumi Harapan, Karang Jinawi, Semoi Dua, Sukaraja, Telemow, Tengin Baru, dan Wonosari, tengah menangani surat mengenai apakah akan tetap berada di bawah administrasi daerah atau masuk dalam wilayah IKN secara penuh.

Sariman mencatat bahwa kegelisahan di kalangan masyarakat semakin terasa karena tidak adanya penjelasan resmi mengenai dampak pembangunan terhadap status pemerintahan desa.

“Banyak warga yang bertanya-tanya apakah desa mereka akan dihapus atau tetap dipertahankan dalam struktur pemerintahan IKN. Kegelisahan ini merembet ke perangkat desa yang juga membutuhkan kejelasan agar bisa mempersiapkan langkah-langkah ke depan,” lanjut Sariman. (adv/dprd/ppu/mr)

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA :  Bijak Ilhamdani Minta Pemerintah Prioritaskan Penanganan Stunting di PPU
Back to top button