Komisi II Minta DKP3 Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian
Garda.co.id, Bontang – Komisi II DPRD Bontang mendorong pemerintah untuk memanfaatkan lahan tidur pemerintah untuk kepentingan pertanian masyarakat. Anggota Komisi II Bahktiar Wakkang mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) sebagai leading sektor harus berani mengambil terobosan.
“Lahan-lahan yang ada itu bisa digarap, bekerjasama dengan petani dengan sistem pinjam pakai,” kata BW sapaan akrabnya, dalam rapat kerja bersama DKP3, Selasa (16/11/2021).
Dijelaskan BW, berdasarkan data, lahan pertanian di KOta Bontang sangat kecil. Hanya 7 persen dari luas wilayah secara keseluruhan. Dengan pola kerjasama pinjam pakai yang dia tawarkan, BW optimis dapat membantu kekurangan lahan pertanian.
Dia juga menyampaikan keyakinannya terhadap potensi pertanian di Bontang yang cukup besar, jika lahan yang ada dimaksimalkan.
“Dinas bisa memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan membuat perjanjian dengan petani,” jelasnya.
Sementar, Kepala Bidang Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Ali Akbar yang hadir dalam rapat tersebut mengaku menjalankan sistem yang disampaikan itu. Dan saat ini sedang dalam proses di bagian aset daerah.
“Ini sudah dalam proses. Sebelumnya ada gabungan kelompok tani yang mengusulkan pinjam pakai lahan pemerintah,” bebernya.
DKP3 menurut Ali, berkomitmen untuk memfasilitasi lahan serta bertanggung jawab hingga tahap pendampingan dan penyaluran bibit dan pupuk. “Semoga tahun depan ini bisa berjalan,” tandasnya. (fn)