DPRD KALTIMPariwara

Gunakaan Ruang Publik, Abdulloh Sebut Perlunya Pembangunan Jalan Alternatif Dalam Aktivitas Pertambangan

Garda.co.Samarinda — Aktivitas pertambangan yang menggunakan jalan umum melintasi jalan poros Sangata – Benggalon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dikeluhkan masyarakat setempat. Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Menyikapi laporan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kaltim melakukan peninjauan langsung ke PT. KPC, pada Kamis (17/4/2025). Hasil peninjaun penggunaan jalan umum sebagai jalur crossing hauling, ternyata benar.

“Hasil dari laporan masyarakat benar adanya. Kendaraan tambang menggunakan jalan umum sebagai jalur crossing hauling, dan ini mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, kami meminta perusahaan-perusahaan tambang yang menggunakan fasilitas umum ini bertanggung jawab,” sebutnya.

Menurutnya, perusahaan sebesar KPC seharusnya dapat membangun infrastruktur alternatif, seperti jembatan layang (flyover) atau underpass daripada menggunakan jalur umum.

“Ini bukan hal yang sulit bagi perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun di Kutai Timur. Kami juga meminta perusahaan lain, seperti PT Indexim Coalindo, melakukan hal serupa,” ucapnya.

Abdulloh mengungkapkan bahwa perusahaan berperan penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Dirinya menilai, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dalam menjaga kelancaran akses publik, terutama jalan nasional dan provinsi yang kerap dilintasi kendaraan tambang berukuran besar.

“Kami berharap KPC untuk segera membangun jembatan layang, seperti yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Tujuannya agar aktivitas pertambangan tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan,” kuncinya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2026
Back to top button