Diperbolehkannya Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun, Deni : Upaya Pemerataan Bentuk Herd Immunity

Garda.co.id, Samarinda β Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim menyatakan dengan diperbolehkannya vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ialah bentuk pertahanan dan pencegahan anak dari paparan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal ini dikatakannya sebagai tanggapan atas keluarnya rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait penggunaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Deni mengungkapkan kesehatan anak sudah sepatutnya harus dijaga, karena tidak hanya orang dewasa yang perlu mendapatkan kekebalan tubuh alias herd immunity, melainkan seluruh kalangan. Sehingga sudah seharusnya untuk diberikan vaksin untuk anak.
“Tidak ada yang bisa jamin imun anak itu lebih kuat dari pada orang dewasa, sehingga vaksinasi ini kita harapkan bisa dirasakan semua kalangan, baik muda sampai tua,” ujar Deni Hakim di Ruang Komisi IV DPRD Samarinda, Rabu (10/11/2021).
Bagi Deni diperbolehkannya vaksinasi ini merupakan bentuk pencegahan dan pertahanan yang harus dibangun oleh masyarakat. Karenanya, vaksinasi tersebut dinilai sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak secara maksimal.
“Pastinya, vaksinasi yang sudah disetujui oleh BPOM sudah melalui tahapan uji teknis bahkan klinis,” ucap Deni.
Pastinya dalam pelaksanaan vaksinasi nanti tidak sama prosedurnya ketika memberikan terhadap orang dewasa, Deni beranggapan perlu ada treatment khusus bagi para vaksinator anak usia 6 sampai 11 tahun. Kelak dirinya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda terkait hal tersebut.
“Orang dewasa kita suruh duduk suntik ya pasti nurut, kalau anak-anak kita suruh duduk bisa jadi malah lari-larian, maka dari itu kami akan meminta treatment khusus dari Dinas terkait,”tuturnya.
Tim screening juga harus memastikan kondisi anak sebelum mendapatkan vaksin, sehingga kondisi anak harus bener-bener fit demi mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai dilakukan vaksin tetapi kondisi badan tidak fit, maka akibat fatal akan dialami,”
Menurutnya, program pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 melalui vaksinasi ini harus didukung oleh masyarakat, agar terbentuknya mendapatkan herd immunity.
“Inilah upaya kita, harus disupport, kita dukung supaya warga Samarinda bisa mendapatkab vaksinasi,” pungkasnya. (mr)