DPRD Samarinda

IPAL Jadi Catatan Serius, Komisi III DPRD Samarinda Akan Terus Lakukan Pengawasan

Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti kinerja Bidang Pencemaran dan Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda setelah melakukan sidak lapangan di beberapa titik pelaku usaha.

Dalam sidak tersebut, ditemukan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) belum memenuhi standar maupun ketentuan yang berlaku.

“Kami memberikan catatan kepada Bidang Pencemaran dan Pengendalian DLH. Saat sidak beberapa waktu lalu, kami melihat masih banyak IPAL yang berada di bawah standar atau belum memenuhi regulasi yang berlaku,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Dirinya meminta perkembangan pengelolaan IPAL tidak hanya rekomendasi semata, tindak lanjut perlu dilakukan. Deni membeberkan bahwa Mie Gacoan yang salah satu mendapat sorotan sudah melakukan perbaikan dalam pengelolaan dan telah melaporkan ke DLH.

Meski demikian, dirinya akan terus memantau realisasi perbaikan tersebut untuk memastikan seluruh rekomendasi benar-benar dijalankan.

“Kami akan meminta pembaruan perkembangan karena ingin memastikan rekomendasi yang kami berikan saat sidak benar-benar dilaksanakan,” imbuhnya.

Deni menegaskan pihaknya akan terus mengawasi kegiatan pelaku usaha khususnya berkaitan dengan aturan pengeloaan lingkungan.

“Kami tidak ingin sidak hanya menjadi formalitas. Rekomendasi yang sudah diberikan harus dijalankan oleh pelaku usaha di Kota Samarinda,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri, Deni memberikan dukungan penuh atas kegiatan usaha di Kota Tepian. Namun, timbal balik juga diperlukan dengan pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  DPRD Samarinda Terima Kuker DPRD Balangan, Bahas Soal Pengelolaan Bantuan Alsintan
Back to top button