DPRD KukarPariwara

Ketua DPRD Kukar Soroti Gedung Unikarta Terbengkalai

Garda.co.id, Tenggarong– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti kondisi gedung Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Tenggarong Seberang yang hingga kini terbengkalai dan belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Dalam wawancara pada Senin (28/7/2025), Ahmad Yani menyampaikan keprihatinannya terhadap bangunan yang telah lama berdiri namun tidak digunakan sesuai tujuan awal pembangunannya.

“Bangunan itu sudah lama dibangun, tapi tidak ditinggali dan bahkan cenderung terbengkalai. Kita harap itu diproses kembali sesuai dengan tujuan awalnya, yakni untuk pendidikan,” ujar Ahmad Yani.

Ia menegaskan sejak awal DPRD Kukar melakukan fungsi pengawasan terhadap progres pembangunan gedung tersebut.

Menurutnya, apabila tujuan awalnya untuk mendukung kegiatan Unikarta, maka arah kebijakan harus konsisten.

“Kalau niatnya membangun itu untuk pendidikan, ya sudah seharusnya dikelola dan diserahkan kepada Unikarta. Dunia pendidikan di Kukar membutuhkan itu,” tambahnya.

Soal status kelembagaan Unikarta yang masih swasta, Ahmad Yani menilai bukan persoalan utama.

Baginya, yang terpenting aset daerah tidak dibiarkan mangkrak dan benar-benar bisa dimanfaatkan.

Lebih jauh, ia juga membuka opsi pengelolaan oleh pihak ketiga, sebagaimana aset lain seperti stadion maupun fasilitas umum.

“Bisa saja dikelola pihak ketiga. Tinggal nanti opsinya apakah diserahkan secara penuh atau hanya pinjam pakai. Intinya, harus dimanfaatkan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ketua DPRD Kukar menyoroti besarnya anggaran yang telah terserap untuk membangun gedung tersebut, yang disebutnya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

“Jangan sampai aset yang sudah dibangun dengan dana besar itu dibiarkan rusak dan tidak bermanfaat. Tidak boleh ada aset daerah yang tidak diperbaiki, tidak dikelola, tidak dimanfaatkan,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Ahmad Yani menekankan pentingnya kepastian arah kebijakan Pemkab Kukar terhadap aset tersebut.

BACA JUGA :  Sapto Sebut Pentingnya Masyarakat Paham Terkait Hukum

Ia berharap gedung itu benar-benar bisa menjadi sarana pendidikan tinggi di Kukar.

“Kalau bisa, serahkan saja ke Unikarta. Biar anak-anak dan cucu kita kelak bisa bersekolah dan mengenyam pendidikan di situ,” tutupnya. (Adv/fa)

Back to top button