DPRD PPU Dukung Pembebasan Lahan untuk Pengembangan Wisata
Garda.co.id, PPU – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Mahyuddin, mendukung rencana Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membebaskan lahan di Pantai Sipakario, Kelurahan Nipah-nipah, dan Ekowisata Mangrove, Kelurahan Kampung Baru.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengembangkan sektor pariwisata daerah. Sehingga pemerintah daerah akan menjadi contoh untuk pengelolaan pariwisata di PPU.
Menurut Mahyuddin, pembebasan lahan akan memberikan Pemda keleluasaan dalam mengelola dan mengembangkan kedua objek wisata tersebut. Ia berharap upaya ini dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mendukung penuh rencana pembebasan lahan di dua objek wisata tersebut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengembangkan sektor pariwisata, yang memang masih terbatas di PPU,” ujarnya.
Namun, Mahyuddin mengungkapkan bahwa rencana ini sebenarnya sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu, tetapi menghadapi kendala dari masyarakat sekitar. Beberapa warga menolak melepaskan tanah mereka, terutama setelah terjadinya abrasi di Pantai Nipah-nipah yang menyebabkan mereka kembali mengklaim hak atas lahan tersebut.
“Beberapa tahun lalu, Pantai Nipah-nipah sempat mengalami abrasi, yang menyebabkan sebagian masyarakat merasa memiliki hak atas lahan tersebut,” ungkap Mahyuddin.
Ia berharap agar rencana ini dapat segera direalisasikan. Jika berhasil, pengembangan Pantai Sipakario dan Ekowisata Mangrove diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan sektor wisata lainnya.
Mahyuddin juga berharap Pemda terus merawat dan mengembangkan destinasi wisata tersebut agar memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
“Dengan adanya pengelolaan yang baik, objek wisata ini bisa mendatangkan PAD yang signifikan, yang pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat sekitar,” jelasnya. (DA/Adv)






