DPRD PPU Dorong Penyediaan Fasilitas Ramah Disabilitas di Kantor Pelayanan Publik
Garda.co.id, PPU – Fasilitas publik yang ramah disabilitas kini menjadi kebutuhan mendesak di kantor-kantor pelayanan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah kantor pelayanan yang belum dilengkapi dengan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas maupun ruang untuk ibu menyusui.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Syarifuddin HR, menyoroti pentingnya perhatian terhadap kebutuhan ini dalam pembangunan gedung-gedung baru di PPU. Ia menyarankan agar setiap kantor pelayanan publik dilengkapi dengan fasilitas ramah disabilitas agar dapat memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Kami berharap di setiap kantor itu ada disiapkan fasilitas ramah disabilitas dan juga ruangan untuk ibu menyusui. Ruangan itu tidak perlu terlalu besar, satu saja cukup,” kata Syarifuddin.
Ia menjelaskan bahwa ketersediaan fasilitas ini adalah hak penyandang disabilitas untuk merasakan layanan publik yang mudah dan nyaman, sebagaimana hak masyarakat pada umumnya. Aksesibilitas yang baik sangat diperlukan agar penyandang disabilitas tidak kesulitan saat mengakses pelayanan yang mereka butuhkan.
“Fasilitas ini betul-betul diperlukan untuk mempermudah mereka. Tidak mungkin, misalnya, penyandang disabilitas harus naik ke lantai dua atau lebih. Yang penting disiapkan fasilitas dasar dulu,” lanjutnya.
Menurut Syarifuddin, penyediaan fasilitas ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung prinsip inklusivitas dalam pelayanan publik. Dengan adanya fasilitas khusus, penyandang disabilitas akan merasa lebih dihargai dan diperhatikan saat menerima layanan.
Selain untuk penyandang disabilitas, Syarifuddin juga menyoroti pentingnya ruang menyusui yang nyaman bagi ibu yang tengah memberikan ASI. Ruang menyusui ini menjadi penting, terutama karena banyak ibu menyusui yang juga harus mengakses layanan di kantor publik dan membutuhkan tempat yang layak untuk menyusui anaknya.
“Saya berharap pemerintah daerah segera merealisasikan penyediaan fasilitas tersebut di setiap gedung baru yang dibangun. Kami berharap fasilitas ini menjadi standar dalam pembangunan kantor baru di PPU, agar pelayanan publik menjadi lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua warga,” tutupnya. (adv/dprd/ppu/mr)






