DPRD Samarinda

Pemkot Samarinda Beri Kompensasi kepada Warga Gang Rombong sebagai Bagian dari Penyesuaian Kebijakan

Garda.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru-baru ini melakukan pemberian uang kompensasi kepada warga yang tinggal di Gang Rombong. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban yang dilakukan di kawasan tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie memberikan tanggapannya terkait kompensasi yang diberikan kepada warga. Menurut Novan, besaran investasi yang ditetapkan, yaitu Rp3 juta bagi pemilik bangunan dan Rp1,5 juta bagi yang menyewa, disesuaikan dengan alokasi dana APBD yang telah dipertimbangkan secara khusus.

“Penyesuaian ini menggunakan dana APBD yang disesuaikan dengan penilaian yang dilakukan secara khusus. Ketika berbicara tentang cukup atau tidaknya, hal ini agak kompleks karena berkaitan dengan masalah kepemilikan,” terang Novan.

Meskipun terdapat kondisi faktual di lapangan, di mana beberapa warga telah tinggal di sana dalam jangka waktu yang cukup lama, Novan menekankan bahwa konsekuensi dari tinggal di tanah yang merupakan aset pemerintah sudah tidak dapat dipahami.

“Kita memahami bahwa di lapangan ada sejarah dimana mereka telah tinggal di sana dan sebagainya, namun konsekuensi dari tinggal di tanah yang merupakan milik pemerintah seharusnya sudah menjadi bagian yang dipahami,” tambahnya.

Sebagai anggota Partai Golkar, Novan berharap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Samarinda dapat membawa manfaat dan menjadi langkah strategis bagi perkembangan kota ke depannya.

“Semoga langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota ini dapat menjadi bagian dari upaya yang lebih besar untuk mengembangkan kota ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

BACA JUGA :  DPRD Samarinda Optimis Pemda Tuntaskan RPJMP pada Akhir Masa Jabatan
Back to top button