Novi Marinda Putri Sosper Penataan dan Pengembangan Ekraf
Garda.co.id, SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Sosialisasi Raperda (Sosper) ini berlangsung di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Jumat, (10/11/2023).
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan upaya pihak legislatif untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri ekonomi kreatif di Kota Tepian.
“Semangatnya kita ingin mendorong agar dunia ekonomi kreatif makin tumbuh kembang, dan tentunya harus ada aturan yang mengatur,” ungkapnya.
Novi menekankan bahwasannya, dalam
mendukung pertumbuhan ekraf ini penting untuk memiliki payung hukum yang dapat mengatur hal tersebut.
Meskipun demikian, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap Raperda ini akan menjadi produk inisiatif yang bermanfaat bagi para pelaku ekraf di Kota Samarinda.
Terutama pada era digital yang semakin canggih, yang mana ekraf dinilainya memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat.
“Kita berharap Perda ini nantinya jika sudah disahkan, harus berperan menjadi acuan bagi seluruh pelaku ekraf dan pemerintah kota tentunya,” pungkasnya. (Mr/adv)






