DPRD KALTIMPariwara

Aktivitas Pertambangan Akan Gunakan Jalur Alternatif, Perjuangan Masyarakat Muara Kate Dapat Titik Terang

Garda.co.id, PASER – Rentetan ketegangan sosial dan perjuangan panjang masyarakat Muara Kate, Kabupaten Paser akan menemukan cahaya, kabut konflik terkait aktivitas hauling batu bara perlahan mulai tersibak.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyambut kabar baik ini dengan penuh syukur. Dirinya menilai perkembangan positif tersebut tidak terlepas dari langkah cepat dan kepemimpinan responsif Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang turun langsung ke titik konflik pada Sabtu (14/6/2025).

Tak berhenti di lapangan, Wapres Gibran langsung menindaklanjuti dengan memimpin rapat terbatas (ratas) di Sekretariat Wapres dua hari kemudian, Senin (16/6/2025).

Rapat tersebut menghadirkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud serta sejumlah pemangku kepentingan penting, membahas solusi konkret dan berkelanjutan untuk mengakhiri konflik yang telah mengusik ketenangan masyarakat selama bertahun-tahun.

“Kasus ini sudah lama bergulir. Banyak warga resah karena jalan nasional digunakan sebagai jalur hauling batu bara. Setelah Wapres turun langsung, Alhamdulillah ditemukan solusi luar biasa, terutama bagi warga lokal,” ungkapnya

Salah satu keputusan penting dari pertemuan tersebut adalah pelarangan penggunaan jalan nasional di Muara Komam sebagai jalur hauling batu bara—kabar yang disambut lega oleh warga yang selama ini terdampak truk tambang.

Sebagai gantinya, PT Mantimin Coal Mining (MCM) diarahkan menggunakan jalur hauling milik PT Tabalong Prima di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Jalur ini dinilai lebih aman dan minim gesekan sosial.

PT Tabalong Prima berada di bawah Jhonlin Group milik pengusaha nasional Haji Isam. Dengan solusi ini, distribusi batu bara tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat.

“Jalur hauling dari grup Haji Isam telah dibuka aksesnya untuk MCM. Ini sangat strategis karena mengurangi beban jalan nasional dan risiko terhadap keselamatan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Akhmad Akbar Dorong Beasiswa Profesi dan Sertifikasi Keahlian untuk SDM Kukar

Meski solusi telah disepakati, transisi belum bisa dilakukan penuh. Abdulloh menjelaskan, masih ada jalan dan jembatan di jalur hauling alternatif yang perlu diperbaiki.

Sementara itu, PT MCM masih diizinkan menggunakan jalan nasional dengan syarat ketat: jam operasional dibatasi dan kendaraan diatur dengan sistem shift.

“Kami berharap perbaikan segera rampung agar tidak ada lagi aktivitas hauling di jalan negara. Sementara, kendaraan dibatasi agar tidak mengganggu aktivitas warga,” sambungnya.

DPRD Kaltim bersama Dinas ESDM menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi aktivitas hauling batu bara di wilayah Kaltim.

Abdulloh menekankan, langkah ini sejalan dengan Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan batu bara dan kelapa sawit.

“Tidak ada tawar-menawar dalam penegakan perda. Kita akan pantau tidak hanya di Muara Kate, tapi juga di Berau, Kutai Timur, dan daerah lainnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, konflik di Muara Kate mencuat usai sejumlah warga menjadi korban kecelakaan yang diduga kuat terkait truk hauling batu bara di jalan nasional. Puncaknya, warga melakukan blokade jalan sebagai aksi protes sekaligus upaya melindungi keselamatan mereka.

Tak hanya itu, kekhawatiran masyarakat juga meningkat akibat maraknya kasus kekerasan, kecelakaan, hingga dugaan pembunuhan yang dikaitkan dengan aktivitas hauling di wilayah tersebut. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button