DPRD KALTIMPariwara

DPRD Kaltim Harap Penanganan Stunting Pada Anak Dapat Maksimal Dilakukan

Garda.co.id, Samarinda – Kasus Stunting pada anak Sejak 2021, hanya turun sekitar 0,6 persen, dari 22,8 persen menjadi 22,2 persen. Kutai Timur dan Kutai Barat menjadi daerah yang belum maksimal dalam penanganan permasalahan tersebut.

Menyoroti kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa penanganan stunting tetap menjadi prioritas pemerintah. Meski sejumlah sektor mengalami pemangkasan anggaran.

“Ini merupakan fokus nasional. Pemerintah pusat sudah mengarahkan agar daerah memperkuat penanganan stunting. Maka anggaran untuk program ini tetap kita pertahankan,” sebutnya.

Dirinya mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menjalankan program penurunan stunting, karena hal ini menjadi salah satu indikator dalam penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

“Stunting menjadi skala prioritas. Instruksi pusat sudah jelas, dan pemerintah daerah harus mematuhi itu agar tidak terdampak pemangkasan dana transfer,” urainya.

Dengan kolaborasi dengan seluruh pihak, Agusriansyah berharap kasus stunting pada anak di setiap daerah di Kaltim dapat di tekan.

“Semoga dengan keterlibatan seluruh stakeholder, penanganan stunting bisa lebih optimal dan penurunannya semakin signifikan,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Sudah Seharusnya Samarinda Bebas Tambang
Back to top button