Garda.co.id, SAMARINDA – Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Samarinda Seberang geruduk sekumpulan remaja yang tengah asik pesta narkoba jenis Ganja dan Sinte di dalam penginapan Grand Barumbay Resort Hotel RedPartner, Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, pada Sabtu (11/5/2024) pagi.
Laporan ini awalnya didapatkan dari warga setempat. Menindaklanjuti hal tersebut, Personil Polsekta Samarinda Seberang langsung menuju ke lokasi yang dimaksud sekitar pukul 4.00 Wita.
Di lokasi, Personil Polsekta mencurigai satu penginapan yang tengah digunakan remaja untuk berpesta barang haram tersebut. Melihat dari sela jendela kaca, personil Polsekta yakin ada enam remaja asik menggunakan barang haram sembari membunyikan musik. Terdiri dari tiga pria dan tiga wanita.
Menyadari adanya pengintaian, dua remaja diantaranya sempat melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian. Namun keempat temannya ditahan untuk dimintai keterangan.
Saat personil Polsekta Samarinda Seberang mencari barang haram itu, salah satu remaja mengaku kalau barang tersebut telah dibawa temannya yang telah melarikan diri. Tetapi pihak kepolisian tetap berhasil menemukan sisa Ganja yang telah digunakan di dalam sebuah kotak rokok jenis besi.
Kemudian keempat remaja, yakni MYS, NSM, SN dan MA digiring ke kantor Polsekta Samarinda Seberang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari pantauan Pewarta, proses pengejaran dua tersangka lainnya sempat terhambat oleh pintu yang terbuat dari kayu ulin, yang sebelumnya dikunci oleh tersangka agar menyempatkan diri untuk kabur. Sehingga menunggu pihak resepsionis Hotel untuk memberikan akses pintu tersebut.
Namun, saat pintu itu berhasil dibuka, personil tidak menemukan kedua tersangka yang dimaksud. Dari pengakuan salah satu rekannya, MA menyebut, bahwa ia tidak melihat orang selain dirinya dan ketiga rekan wanitanya di sini.
“Saya dari tadi di kamar pak, saya tidak melihat dan tidak sadar kalau ada keramaian di bawah,” ucap MA kepada pihak kepolisian.
Kendati demikian, MYS, NSM, SN dan MA menjadi saksi dan dimintai keterangan, serta menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, keempat saksi ini masih berada di Kantor Polsekta Samarinda Seberang menjalani proses BAP.