Diskominfo Kukar

Pemekaran RT di Kelurahan Baru: Solusi Tepat Atasi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Garda.co.id, TENGGARONG – Kepadatan penduduk yang kian membludak di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), mendorong pemerintah setempat untuk mengambil langkah besar dalam mengatasi masalah tersebut.

Pemekaran Rukun Tetangga (RT) menjadi langkah strategis yang diambil guna memastikan pelayanan publik yang lebih efisien dan memadai.

Lurah Kelurahan Baru, Bayu Ramandha, mengungkapkan bahwa upaya pemekaran RT ini akan segera dilaksanakan untuk mengatasi lonjakan jumlah penduduk.

“Kepadatan penduduk yang terus meningkat memaksa kami untuk bertindak cepat. Pemekaran RT menjadi solusi terbaik untuk memperlancar administrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bayu dalam pernyataannya, Senin (25/11/2024).

Sejak Bayu menjabat 1,5 tahun lalu, Kelurahan Baru telah mengalami pertumbuhan signifikan. Dari semula hanya 16 RT, kini telah ada tambahan dua RT baru, yaitu RT 17 dan RT 18.

Namun, rencana besar masih terus berlanjut dengan pembentukan dua RT lagi, yaitu RT 19 dan RT 20, untuk mengatasi lebih jauh kepadatan di wilayah perumahan subsidi yang kini dihuni oleh 400 Kepala Keluarga (KK).

Pemekaran RT ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 38 Tahun 2022, yang menetapkan syarat minimal 50 KK untuk membentuk RT baru. Namun, dengan tingginya kepadatan di kawasan tersebut, masing-masing RT baru diperkirakan akan menampung sekitar 100 KK.

“Perumahan di Jalan Tambak Rel sudah terisi penuh. Dengan pemekaran ini, kami berharap bisa meningkatkan pengelolaan administrasi dan pelayanan masyarakat secara lebih efektif dan efisien,” tambah Bayu.

Saat ini, jumlah penduduk Kelurahan Baru telah mencapai 6.000 jiwa, meskipun wilayahnya relatif kecil. Bayu menegaskan bahwa meski dalam kondisi padat, administrasi kependudukan di wilayah tersebut tetap berjalan dengan tertib, terbukti dengan kunjungan studi tiru yang diterima dari berbagai daerah.

BACA JUGA :  Menyambut Tahun 2025, Pujasera di Bundaran Tua Himba Jadi Ikon Baru Ekonomi Kukar

Pemekaran RT tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kepadatan, tetapi juga untuk memperkuat struktur pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya RT baru, warga akan lebih mudah mengakses layanan administrasi dan berinteraksi langsung dengan pemerintah setempat.

“Pemekaran ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih terfokus, kami dapat memastikan kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga,” kata Bayu.

Kelurahan Baru juga telah mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan administrasi kependudukan yang menjadi model bagi daerah lain. Bayu berharap, dengan langkah pemekaran ini, Kelurahan Baru dapat terus menjadi contoh terbaik dalam pelayanan publik dan pengelolaan wilayah.

“Pemekaran ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan Kelurahan Baru tetap menjadi contoh bagi wilayah lain, baik dalam pengelolaan administrasi maupun pelayanan publik,” tutup Bayu.

Dengan komitmen ini, Kelurahan Baru bertekad menjawab tantangan kepadatan penduduk dan terus berinovasi demi kesejahteraan warga. (Mft/Adv/DiskominfoKukar)

Back to top button