PEMKAB KUKAR

Kelurahan Melayu Segera Mekarkan Sejumlah RT

Garda.co.id, TENGGARONG – Sejumlah RT di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong akan segera dimekarkan. Rencana ini dilatar belakangi oleh penduduk yang terus meningkat. Sehingga dirasa perlu untuk dilakukan pemekaran, Rabu (25/10/2023).

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman menyebutkan, pemekaran tersebut akan dilakukan di RT 35 yang berada di Jalan Gunung Pegat dan RT 29 di Jalan Danau Aji. ā€œStandar satu RT itu 50 Kartu Keluarga (KK), kalau disana itu sudah lebih dari 100 KK,ā€ katanya.

Ia mengatak, rencana pemekaran beberapa RT tersebut telah diusulkan kepada pemerintah Kecamatan Tenggarong dan dinas terkait. ā€œKami masih mengusulkan. Dan di RT 35 sudah di rapatkan,ā€ tambahnya.

Tidak hanya semata-mata melakukan pemekaran, Kelurahan Melayu juga harus memutar otak. Untuk mencari solusi kepada RT yang baru dibentuk nantinya, untuk pengajuan bantuan RT 50 juta oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Memgingat saat ini Pemkab Kukar tengah menjalankan program Rp 50 juta per RT, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan layanan bantuan kepada masyarakat di RT baru. Khususnya layanan tentang pemindahan alamat RT di KTP dan KK.

ā€œWarga masih terkendala bagaimana nanti cara merubah KTP, KK dan lain-lain ketika pindah RT,ā€ pungkasnya. (Adv)

BACA JUGA :  Museum Mulawarman Bakal Dijadi Kawasan Budaya
Back to top button