DPRD Samarinda

Ismail Latisi Tegaskan Larangan Jual Beli Buku di Sekolah, Minta Sekolah Patuhi Aturan Pendidikan Gratis

 

Garda.co.id, Samarinda – Praktik jual beli buku pelajaran di sekolah kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengecam keras praktik pungutan semacam itu yang dinilai mencederai prinsip pendidikan dasar gratis sebagaimana telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.

Ismail menegaskan bahwa pihak sekolah dilarang memaksa siswa untuk membeli buku dari pihak tertentu. Ia mengingatkan bahwa sudah ada edaran resmi dari pemerintah yang mengatur larangan jual beli buku di lingkungan sekolah negeri.

β€œIni sudah ditetapkan, bahkan pemerintah sudah memberikan edaran bahwa tidak ada praktik jual beli buku,” tegasnya.

Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) maupun proses belajar mengajar agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak siswa, termasuk dalam hal pembiayaan pendidikan.

Namun Ismail juga mengakui bahwa celah terjadinya praktik pungutan, termasuk penjualan buku, sering kali muncul setelah kegiatan belajar mengajar dimulai. Oleh sebab itu, menurutnya, DPRD belum bisa memastikan semua sekolah benar-benar mematuhi aturan secara penuh.

β€œKalau seandainya kemudian masih ada pungutan, ini yang kemudian harus diselesaikan. Sekolah akan dipanggil untuk diminta penjelasan apa alasannya,” ujarnya.

Ismail menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD tidak akan ragu untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak sekolah yang bersangkutan.

Ia menilai bahwa penghapusan pungutan liar merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pendidikan dasar yang gratis, berkualitas, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

β€œHal ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membenahi sistem pendidikan di daerah,” pungkasnya. (aw/adv/dprd/smd)

BACA JUGA :  Dorong Kolaborasi untuk Cegah Pelecehan, DPRD Samarinda Perkuat Perlindungan Anak
Back to top button