Soal Rencana Revitalisasi Pasar Pagi, Joha : Masyarakat Harusnya Dilibatkan
Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda saat ini sedang berusaha dalam penataan Kota Samarinda untuk yang lebih baik lagi, khususnya pasar pagi yang akan di revitalisasi menjadi lebih modern.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha dalam hal ini menyampaikan bahwa perlu adanya kesepakatan antara warga setempat dengan pemerintah kota yang memiliki keinginan untuk pasar pagi jadi lebih baik lagi
“Jadi tidak bisa juga, artinya, apa yang di inginkan oleh pemerintah itu juga demi masyarakat, tetapi di dalamnya juga ada hak sebagai warga negara, jadi memang perlu adanya kesepakatan disitu,” Tutur Joha, pada Rabu (13/04/2024).
Dirinya membeberkan saat dilaksanakannya hearing antara masyarakat, pemkot dan DPRD Kota Samarinda. Masyarakat sempat terlintas dipikirannya pada saat desain sudah jadi mengapa mereka tidak dilibatkan dalam pembuatan desain revitalisasi tersebut.
“Awalnya masyarakat itu sempat terlintas mengapa baru di sampaikan pada saat desain sudah jadi, artinya masyarakat mempermasalahkan kenapa tidak diikutkan dari awal itu pointnya, ketika dari awal masyarakat di libatkan tidak akan terjadi hal seperti ini, tetapi ketika desain itu selesei masyarakat merasa bahwa mereka tidak di ikutsertakan,” Ucapnya.
Joha menegaskan, Hal ini lah yang seharusnya dibutuhkan bahwa perlu adanya pertemuan antara pemerintah kota dan masyarakat, sehingga dirinya yakin bahwa kedepannya pasar tersebut akan menjadi lebih bagus.
Kemudian, dirinya menjelaskan bahwa terkait desain yang sudah dibuat oleh pemerintah itu harus ada perubahan sehingga masyarakat juga merasa dilibatkan dalam proses pembaharuan pasar pagi tersebut.
“Inikan permasalahannya, saya yakin masyarakat yang tinggal disitu, sepanjang itu menguntungkan buat dirinya, tidak mungkin di tolak, sedangkan pemerintah itukan hanya berpikir supaya samarinda ini memiliki pasar modern, dan saya yakin lah akan ada titik temunya,” jelasnya.
Disisi lain, dirinya pun berpesan, agar tidak menggunakan cara cara yang memaksa karena itu perilaku yang salah jika di lakukan sebab adanya hak hak masyarakat yang memiliki ruko di wilayah tersebut
“Saya yakin Ini bukan keinginan pemerintah tapi untuk kepentingan samarinda untuk kepentingan masyarakat, masyarakat juga yang ada di dalamnya memiliki kepentingan yang ada untuk akses berjualan,sepanjang masyarakat masih bisa melakukan hal yang sama, itu tidak mungkin di tolak,” tutupnya. (DG/Adv/DPRDSamarinda)






