DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Matangkan Raperda TBC dan HIV/AIDS, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

 

Garda.co.id, Samarinda – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang TBC dan HIV/AIDS menjadi langkah DPRD Samarinda untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain menitikberatkan pada layanan kesehatan, regulasi tersebut juga diarahkan untuk memperbesar peran publik dalam menekan penyebaran penyakit.

Anggota Pansus IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian TBC dan HIV/AIDS membutuhkan sinergi berbagai pihak. Tidak hanya tenaga kesehatan, tetapi juga tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan unsur masyarakat lainnya perlu dilibatkan secara aktif..

Ia berpandangan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat penting karena mereka memiliki akses dan hubungan yang dekat dengan warga, sehingga dapat berperan dalam edukasi kesehatan serta mendukung deteksi dini terhadap potensi penyakit.

“Mereka yang paling sering berada di tengah masyarakat. Ketika menemukan indikasi atau gejala tertentu, mereka bisa segera menyampaikan informasi kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat,” ucapnya.

Ia mengatakan pemerintah pusat telah mengatur penanganan penyakit menular melalui berbagai regulasi. Oleh sebab itu, perda yang disusun di daerah difokuskan untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di Samarinda.

“Aturan dari pemerintah pusat sudah cukup banyak. Yang ingin kita perkuat melalui perda ini adalah bagaimana penerapannya di daerah, termasuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit,” ungkapnya.

Menurut Harminsyah, penanganan TBC dan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan tenaga medis. Keterlibatan masyarakat dinilai krusial, terutama dalam membangun kesadaran, memperluas edukasi, dan mempercepat deteksi dini.

“Kita ingin semua unsur yang ada di masyarakat bisa terlibat. Tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi sosial, dan lainnya memiliki kontribusi besar dalam memberikan pemahaman serta mencegah penyebaran penyakit,” jelasnya.

BACA JUGA :  Joni Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Oknum Pengetap BBM

Dalam Raperda yang tengah dibahas, dua hal menjadi fokus utama, yakni masifnya edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dan upaya meminimalkan potensi penularan pada kelompok rentan.

Ia mengatakan kader posyandu selama ini menjadi elemen penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, kontribusi mereka perlu diimbangi dengan dukungan yang lebih baik dari pemerintah.

Ia menyebut, DPRD Samarinda secara konsisten mendorong perangkat daerah agar memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan kader kesehatan, termasuk melalui skema insentif dan penghargaan atas pengabdian mereka.

“Kami terus mendorong agar kader kesehatan mendapatkan dukungan yang lebih optimal. Memang ada keterbatasan anggaran yang sering menjadi kendala, tetapi kami berharap ke depan perhatian terhadap mereka bisa semakin ditingkatkan,” tutupnya.(Ngl/Adv/DPRDSamarinda)

Back to top button