DPRD KukarPariwara

Rapat Koordinasi Bapemperda DPRD Kukar Bahas Pemekaran Tujuh Desa, Tapal Batas Jadi Isu Krusial

 

Garda.co.id, Kutai Kartanegara– Dalam semangat memperkuat pemerataan layanan publik dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi penting tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah desa, di Kota Samarinda, Senin (12/5/2025).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Johansyah, hadir juga sejumlah pegiat pemerintahan daerah seperti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar Ahyani Fadianur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arianto, serta para camat, kepala desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari desa-desa yang masuk usulan pemekaran.

Raperda kali ini mengusulkan pemekaran dari tujuh desa, meliputi Desa Muara Badak Makmur, Tanjung Barukung, Sungai Payang Ilir, Jembayan Ilir, Loa Duri Seberang, Kembang Janggut Ulu, dan Sumber Rejo.

Rencana tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan ke masyarakat desa.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda Johansyah menegaskan, “Pemekaran desa bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan efektif bagi warga. Semua aspek teknis dan yuridis harus dipenuhi agar manfaatnya benar-benar dirasakan.”

Ia menekankan perlunya sinergi lintas lembaga sebagai kunci sukses proses ini. Namun, proses ini menghadapi kendala penting di satu wilayah, yakni persoalan tapal batas di Desa Tanjung Barukung, Kecamatan Anggana.

“Isu batas wilayah ini merupakan satu-satunya hambatan yang saat ini perlu segera diselesaikan. Enam desa lainnya sudah clear secara administratif dan teknis,” ucap Johansyah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Arianto, juga menjelaskan komitmen pihaknya, “Kami akan segera memfokuskan upaya penyelesaian masalah tapal batas di Desa Tanjung Barukung melalui koordinasi yang intensif antar sektor, sehingga hambatan ini dapat cepat teratasi dan proses pemekaran bisa segera difinalisasi.”

BACA JUGA :  Ahmad Yani Ajak Kukar Mandiri Fiskal, Tak Lagi Bergantung pada Dana Perimbangan

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi kuat antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah desa dalam mewujudkan pemekaran wilayah yang terencana dengan baik.

Langkah ini sangat diperlukan sebagai upaya mempercepat pembangunan dan menjaga agar layanan publik benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat desa.

Dengan pemekaran wilayah desa, Kukar berharap menawarkan harapan baru untuk pemerataan layanan yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang efektif, sehingga kesejahteraan warga desa dapat meningkat secara signifikan.

Ketua Bapemperda juga menutup dengan optimisme, “Kita semua berharap pemekaran ini tidak hanya menjadi langkah hukum semata, tetapi benar-benar membawa perubahan positif yang nyata bagi masyarakat desa di Kukar.”(Adv/fa)

Back to top button