DPRD KALTIMPariwara

Revisi Regulasi Sungai Mahakam, Langkah Strategis Subandi untuk Pendapatan Kaltim

Garda.co.id, Samarinda – Pengelolaan Sungai Mahakam tak habis habisnya menjadi pembicaraan berbagai kalangan, seolah membuka lembaran baru yang menuntut evaluasi menyeluruh antar lintas sektor.

Subandi, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Dapil Samarinda menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus mengeluarkan seluruh tenaganya untuk meraih kontribusi nyata dari aktivitas transportasi air di sungai legendaris ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dirinya mengungkapkan fakta bahwa pengelolaan transportasi air sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi kendala besar bagi Pemprov untuk menikmati manfaat ekonomi yang mengalir deras di sepanjang Sungai Mahakam.

β€œNah ini yang harus diperjuangkan pemerintah provinsi. Kalau tidak full ke daerah ya minimal profit untuk daerah,” ucapnya.

Sungai Mahakam berperan sebagai urat nadi transportasi air, terutama bagi industri pertambangan. Setiap hari, puluhan kapal mengangkut batu bara melaju di sepanjang sungai, melewati jembatan-jembatan vital.

Namun, hingga kini, kata Subandi, daerah belum menerima manfaat nyata atau imbal balik apapun dari aktivitas ekonomi besar tersebut.

β€œSecara logika, ini tidak fair. Kerusakan juga ada di kita, dampak sosial juga ada di kita,” terangnya.

Kerusakan infrastruktur, terutama jembatan, kian parah akibat aktivitas tersebut, terutama tongkang bermuatan batu bara acap kali menabrak struktur jembatan. Ironisnya, beban perbaikan malah harus ditanggung oleh Pemprov lewat APBD Kalimantan Timur.

Padahal, menurut Subandi, kerugian semacam ini seharusnya bisa diminimalisir dengan adanya pembagian tanggung jawab dan keuntungan yang adil antara pemerintah pusat dan daerah. Terutama dalam pengelolaan sumber daya alam serta aktivitas industri pertambangan, agar beban dan manfaatnya bisa dirasakan bersama.

β€œIni yang harus kita perjuangkan. Bagaimana supaya harus ada revisi aturan yang mengatur terkait hal itu agar dapat memberikan kontribusi bagi PAD Kalimantan Timur,” tukasnya.

BACA JUGA :  Seno Aji Tuntut PT KFI Berdayakan 60 Persen Tenaga Kerja Lokal

Sebelum mengakhiri, Subandi menekankan sudah saatnya regulasi soal pengelolaan transportasi air di daerah direvisi. Jika kewenangan penuh tak bisa diserahkan ke daerah, minimal harus ada pembagian keuntungan atau retribusi yang adil untuk daerah. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button