Politika

Urgensi Usulan Proyek MYC di Kaltim Dipertanyakan

Samarinda, Garda.co.id – Sekretaris Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Samarinda, Nasrul Abdal Fatwa mempertanyakan urgensi program multiyears contract (MYC). Yang diusulkan Pemprov Kaltim dalam pembahasan APBD 2021.

Ia menyebut, persoalan pembangunan itu semestinya diajukan prosedural. Bahkan harus transparan. Tidak terkecuali pada program MYC.

Hasil pengamatan PGK, pada usulan program MYC ini, pemprov tidak menjelaskan rinci urgensi pembangunan itu. Padahal program tersebut akan membebani APBD Kaltim beberapa tahun.

“Jumlah anggaran sekitar Rp 500 miliar,” kata Nasrul, Senin (2/11/2020) malam.

Menurutnya, hal itu mesti dipaparkan mendalam kepada DPRD Kaltim dan publik.

Ia berharap Pemprov Kaltim dapat memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai landasan usulan proyek MYC tersebut.

Diketahui, Pemprov Kaltim mengusulkan MYC dalam pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) pada APBD tahun depan. Yakni usulan pembangunan Flyover Muara Rapak Balikpapan, dan RSUD Abdul Wahab Syahranie dengan jumlah usulan sekira Rp 500 miliar.

Anggota Banggar dari Fraksi PKB, Sutomo Jabir, menolak rencana pembangunan flyover di Balikpapan dan peningkatan pembangunan RSUD AWS untuk masuk dalam program MYC.

“Pertama, kondisi APBD Kaltim tidak memungkinkan. Kedua flyover tersebut berada di jalan nasional. Mestinya ditanggung APBN. Ketiga, pembangunan tersebut tidak masuk dalam rencana kegiatan dan anggaran pemerintah daerah (RKAPD) tahun depan,” pungkasnya. (ys)

BACA JUGA :  Tohar Hadiri Sosialisasi Hospital By Laws RSUD Ratu Aji Putri Botung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41 + = 45

Back to top button