DPRD KALTIMPariwara

Sambut Wacana Pembatalan Ibukota Negara, Ketua DPRD Kaltim Sebut Dinamika Politik Nasional

Garda.co.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud merespon atas penyampaian fraksi partai Nasdem DPR RI terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Dalam usulan tersebut, Jakarta diharapkan kembali menjadi ibu kota negara, sementara IKN Nusantara dijadikan ibu kota provinsi Kaltim yang baru.

Hasanuddin mengatakan wacana tersebut bagian dari dinamika politik nasional. Namun, dirinya menilai, wacana belum cukup kuat untuk memberentikan pembangun IKN yang terus berjalan hingga saat ini.

“Ya, saya rasa itu hanya opini atau pendapat. Tapi saya selaku Ketua DPRD Kaltim kita tetap ikut aturan. UU IKN belum dicabut dan belum pernah digugat di PTUN,” urainya.

Dirinya menegaskan bahwa pembangunan IKN masih mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, baik secara kebijakan maupun anggaran.

“Pembiayaan dari pemerintah pusat juga masih ada dan menurut kami cukup besar. Jadi dari sisi pendanaan pun, tidak ada alasan untuk menghentikan proyek ini,” jelasnya.

Rencana pengkomersilan bandara yang sebelumnya bersifat khusus, kata Hasanuddin, sebagai bentuk dukungan atas pertumbuhan penduduk.

“Bandara akan dikomersilkan. Ini akan sangat membantu konektivitas dan menunjang pertumbuhan kawasan IKN ke depan,” ujarnya.

Lanjut Hasanuddin, pembangunan fasilitas pendukung seperti hotel dan lapangan golf juga mulai telah berdiri di beberapa tempat.

“Sudah ada beberapa hotel dan tiga lapangan golf dibangun. Insyaallah, pemerintah provinsi juga akan mengelola salah satu lapangan golf tersebut. Saya kira ini langkah bagus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar IKN,” sambungnya.

DPRD Kaltim terus berkomitmen dalam mendukung kebijakan terkait keberlanjutan pemban IKN. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Mediasi PT WIN dan Perwakilan Warga Soal Ganti Rugi Lahan Sawit
Back to top button