Tarif PCR Jadi Rp 300 Ribu, Komisi IV DPRD Samarinda : Diharap Dapat Membantu
Garda.co.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda mendukung kebijakan pemerintah menyangkut penurunan tarif pemeriksaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim mengatakan turunnya harga tes PCR ini sangat mengurangi beban masyarakat sebagai syarat mobilitas kedalam dan keluar daerah. Walaupun harga Rp 300 ribu itu masih terbilang tinggi. Namun dengan selisih harga dari 450 ribu menjadi 300 ribu diharap sedikit membantu.
“Harga yang ditarif memang masih terbilang tinggi juga, namun keluarnya kebijakan ini sudah pasti memiliki perhitungan dan kajian yang matang. Kami pun setuju dan mendukung adanya kebijakan itu,” ungkap Deni, Sabtu (30/10/2021).
Menurut Deni, penggunaan tes PCR ini bukan hanya diterapkan pada moda transportasi udara saja, melainkan transportasi darat dan laut juga dibebankan sebagai syarat keberangkatan.
Politikus asal Fraksi Partai Gerindra tersebut menjelaskan fungsi tes PCR yang menjadi syarat mobilitas masyarakat ini disinyalir sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Covid-19. Karena setiap orang harus dilakukan screening terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.
Meskipun masyarakat telah melakukan vaksinasi hingga dosis kedua, dikatakan Deni vaksinasi hanya memperkuat Herd Immunitty alias upaya meningkatkan imun dalam tubuh. Namun dirinya menilai bahwa vaksin tidak bisa menjamin masyarakat kebal dari Covid-19, sehingga diterapkannya tes PCR ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan tracking.
“Ini adalah upaya pemerintah untuk mengetahui laju penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (mr)