DPRD KALTIMPariwara

Sinergi Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Pengawasan Pertambangan Jadi Harapan DPRD Kaltim

Garda.co.id, SAMARINDA – Bumi Etam kembali mendapat sorotan bukan karna prestasinya melainkan pasca terbongkarnya Aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zuhry, mengatakan pengawasan aktivitas tambang merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

“Pengawasan formal ada di pemerintah pusat melalui inspektur tambang. Tapi jumlahnya sangat terbatas. Mereka perlu didukung anggaran dan fasilitas agar bisa optimal,” ucap Sarkowi, pada Rabu (30/4/2025)

Dirinya menyampaikan meski bukan wewenang penuh Kaltim. Namun, Sarkowi menilai seharusnya Pemerintah Provinsi dan DPRD harus tetap proaktif dalam melihat aktivitas pertambangan.

“Kita tidak bisa tutup mata. Daerah tetap wajib melapor dan berkoordinasi,” sambungnya.

Sebelum menutup, Sarkowi juga menyoroti tantangan besar pengawasan pertambangan di Kaltim yang memiliki wilayah yang sangat luas dan juga jumlah izin pertambangan yang sangat banyak. Untuk itu, dirinya mengharapkan terjadinya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah guna mencegah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Darlis Apresiasi Kerjasama Pemprov Kaltim Dan Kejati Dalam Implementasi KUHP Baru
Back to top button