PEMKAB PPU

Raup Muin sorot tajam perihal ketidakjelasan maskot “Serambi Nusantara”

Garda.co.id, Penajam – Terbayang oleh tanda tanya besar, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tenggelam dalam misteri yang menyelimuti maskot daerah mereka, “Serambi Nusantara”. Dalam suatu percakapan eksklusif dengan Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Raup Muin, ketidakjelasan ini terungkap dengan jelas.

“Iya, Serambi Nusantara itu bagi kami belum menjadi sebuah kejelasan karena sampai hari ini belum ada disampaikan maksud dan tujuan Serambi Nusantara itu sendiri,” ungkap Raup Muin pada Rabu, (24/4/2024).

Raup Muin menyoroti ketidaktahuan yang merayapi pemerintah daerah setempat akan signifikansi yang sebenarnya dari maskot tersebut.

Kekhawatiran memuncak ketika dia mengungkapkan bahwa, meskipun telah berulang kali menanyakan, penjelasan yang memuaskan belum pernah diterima.

“Kami sudah berkali-kali menanyakan tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan belum pernah diberikan baik itu persentasi maksud dan tujuannya arahnya seperti apa belum pernah sama sekali, tahu-tahu sudah muncul aja di baliho di kendaraan di mana-mana seakan-akan dijadikan sebagai maskot PPU,” Tambahnya dengan nada kebingungan.

Ketidakjelasan ini semakin memuncak karena penampilan maskot “Serambi Nusantara” telah tersebar di berbagai tempat, termasuk di baliho-baliho dan kendaraan, tanpa penjelasan yang memadai dari pihak berwenang.

Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang makna dan tujuan sebenarnya di balik simbol tersebut, serta relevansi maskot tersebut dengan identitas dan kepentingan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Karena itu, ketidakjelasan mengenai maskot “Serambi Nusantara” Kabupaten Penajam Paser Utara tetap menjadi sorotan utama, menuntut klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menghindari kebingungan dan spekulasi di kalangan masyarakat. (DPRDPPU/ADV/MR)

BACA JUGA :  Pj Bupati PPU Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Kafilah Daerah dalam MTQ Nasional ke-30 di Samarinda
Back to top button