DPRD KALTIM

Raperda Pariwisata Disebut Upaya Penyelamatan Lingkungan dan Lokomotif Keuangan Daerah

Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan upaya memanfaatkan lingkungan menjadi daerag yang memiliki nilai daya ungkit yang tinggi. Tak hanya penyelamatan lingkungan, namun juga mengolah energi yang terbarukan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus Kepariwisataan Puji Setyowati. Kepada Koran Kaltim ia menjelaskan bahwa upaya pemanfaatan lingkungan misalnya seperti adanya lahan bekas tambang yang terbengkalai dan dibiarkan tak ada reklamasi.

Wilayah tersebut lanjut dia, akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar lahan tidak tidur. Sehingga terdapat nilai sisi ekonomi dan penyelamatan lingkubgan.

“Menjadi energi terbarukan. Daerah pasca tambang bisa menjadi daerah wisata,” kata Puji.

Rencana Induk Kepariwisataan ini sejatinya di masing-masing kabupaten kota telah memiliki locus tersendiri yang termuat dalam rencana pengembangan induk daerah kabupaten kota.

“Harapan kita keterkaitan dunia usaha pemerintah dan masyarakat itu ada kolaborasi simbiosis mutualisme untuk menyalamatkan bumi. Selain itu calam rangka membranding setiap daerah harus punya wilayah unggulan,” tukasnya.

Raperda ini nantinya akan menjadi acuan pengembangan pariwisata ke depan. Dengan harapan, pariwisata dapat menjadi lokomotif keuangan daerah, penggerak pembangunan.(adv/kmf/NNI)

BACA JUGA :  Salehuddin Harap Disdik Kaltim Segera Realisasisakan Sertifikasi Pada Tenaga Pengajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 51 = 60

Back to top button