DPRD KALTIMPariwara

Aktivitas Tambang Kerap Menggunakan Ruang Publik, Salehuddin Nilai Tak Patuhi Perda

Garda.co.id, Samarinda – Sorotan kembali mengarah pada aktivitas tambang yang memanfaatkan ruang publik sebagai jalur operasional. Kali ini, perhatian datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. Dalam nada yang tegas namun bernas, dirinya prihatin atas praktik yang seharusnya tak lagi terjadi.

Menurutnya, persoalan ini bukan hal baru, dan semestinya bisa segera diselesaikan jika seluruh pihak yang berkepentingan terutama aparat penegak hukum serta biro hukum pemerintah daerah menjalankan perannya secara serius dan konsisten, sesuai aturan yang ada

“Saya rasa kasus ini sebenarnya harus segera diselesaikan. Kalau sudah masuk ranah hukum, ya harus diproses secara hukum. Supaya jelas siapa yang bersalah, siapa yang menjadi korban,” sebutnya

Salehuddin mengatakan tak tinggal diam. Pihaknya telah mendorong revisi Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang penggunaan jalan umum. Tujuannya jelas agar perusahaan tambang dan sawit diwajibkan membangun jalur khusus (hauling), sehingga tak lagi mengganggu arus lalu lintas masyarakat

“Kita sudah antisipasi hal ini lewat revisi perda, bahkan sudah kita evaluasi dan bawa langsung ke kementerian. Tapi nyatanya belum ditindaklanjuti oleh biro hukum,” bebernya.

Dirinya menyayangkan masih maraknya perusahaan yang nekat menggunakan jalur umum untuk aktivitas perusahaan di ruang publik. Padahal perda tersebut secara jelas melarang aktivitas tersebut. Mirisnya aturan itu seolah diabaikan saja.

“Perusahaan dengan segala aktivitasnya tidak boleh melakukan kegiatan di jalan umum. Kalau perda ini dijalankan, sebenarnya sudah jelas siapa yang salah. Dan buntutnya itu bisa memicu kriminalisasi dan kejahatan,” tuturnya.

Akhir, dirinya menekankan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas mengatasi permasalahan yang membelenggu ini tidak lagi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Novan Sebut Pemkot Harus Memperhatikan Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Samarinda
Back to top button