Aktivitas Tambang Jadi Sorotan, Aan Ardiansyah Dorong Keseimbangan dan Pemulihan Lingkungan
Garda.co.id, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Aan Ardiansyah, menekankan bahwa sebelum izin pertambangan diberikan, perlu ada pertimbangan serius terhadap kemampuan perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan. Ia mengakui bahwa sektor pertambangan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun reklamasi lahan pascatambang harus tetap menjadi prioritas.
“Proses pemberian izin harus dilihat dulu pengelolaannya, perusahaannya bagus atau tidak dalam mengelola lingkungan. Karena bagaimana pun, tambang itu memberikan PAD, tapi reklamasi lahan setelah tambang tetap harus dilakukan. Itu yang menjadi masalah,” jelasnya.
Aan turut menyoroti maraknya lubang bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai usai aktivitas tambang selesai, baik di Samarinda maupun wilayah Kalimantan Timur lainnya.
“Kita lihat di Samarinda, atau di Kaltim umumnya, bagaimana lubang-lubang tambang selesai, habis nambang orang pada lari, dan itu menjadi permasalahan saat ini,” tambahnya.
Ia menilai, kerusakan lingkungan bukan semata-mata akibat tambang, tetapi juga disebabkan oleh persoalan dalam penataan ruang kota. Menurutnya, Kota Samarinda membutuhkan pembangunan kanal besar yang dapat mengalirkan air hingga ke daerah Tenggarong, sehingga perencanaan tata ruang perlu dirancang dengan cermat.
Selain itu, Aan menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga teknis dalam proses perizinan dan pengawasan, seperti peran Badan Lingkungan Hidup (BLH) melalui kajian AMDAL, serta keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menilai potensi risiko bencana.
“Harus ada perencanaan yang matang, karena selain AMDAL dari BLH, juga ada analisa bencana dari BPBD,” tutupnya. (wd/adv/dprdsmd)






