Pelatihan Kerja di BLKI Diharap Kadisnakertrans Kaltim Masuk Anggaran Pendidikan
Suroto : Menjadi Keinginan dan Harapan Saya
Garda.co.id, Samarinda – Suroto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim menyayangkan pelatihan kerja belum masuk dalam kategori anggaran pendidikan, sehingga berakibat belum bisa dianggarkan di 20 persen Anggaran APBD. Padahal paling tidak pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI), setidaknya bisa dianggarkan di 20 persen APBD tersebut.
Seperti diketahui, Kaltim memiliki 2 Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yakni BLKI di Kota Balikpapan dan BLKI Kota Bontang yang jelas membutuhkan anggaran.
“Namun dari informasi Ibu Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah beberapa waktu yang lalu ketika berkunjung ke Samarinda. Informasinya kemungkinan sudah keluar atau belum, nanti akan ada semacam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden yang menyebutkan bahwa pelatihan-pelatihan seperti yang ada di BLKI, itu masuk dalam kategori pendidikan,“ terang Suroto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2022).
Karena kalau bisa masuk di 20 persen Anggaran Pendidikan, kata Suroto, itu nominal yang cukup besar. Sehingga bukan Dinas Pendidikan saja untuk 20 persen anggaran pendidikan tersebut, tapi di situ juga di dalamnya adalah Disnaker dalam hal ini adalah BLKI.
“Jadi kalau kita bisa mendapat, katakanlah misalnya 100 Milyar saja dari 20 persen anggaran pendidikan tersebut. Maka anak-anak yang bisa kita didik, kita latih untuk menjadi tenaga yang terampil setelah itu menjadi tenaga yang kompeten, jumlahnya juga akan semakin besar,” harap Suroto.
Menurut Suroto, hal ini seiring dengan kebutuhan tenaga kerja untuk Ibu Kota Negara (IKN) nantinya.
“Itu yang menjadi keinginan dan harapan saya sebenarnya, mudah-mudahan bisa cepat terealisasikan,“ tekad Suroto.
Terlebih kebutuhan akan tenaga kerja di IKN, menurut Suroto, secara keseluruhan sekitar 1,5 juta tenaga kerja.
“Kita kan tidak ingin anak-anak di Kaltim ini hanya menjadi penonton, melihat saja. Tetapi kita juga tidak ingin mereka, tidak kita bekali dengan keahlian dan kompetensi. Karena kita enggak bisa hanya berharap dari regulasi, untuk memprioritaskan putra daerah Kaltim di IKN,“ jelasnya.
Suroto melanjutkan, kita harus membekali mereka. Apalagi kalau ada sertifikat profesi, tentu berbagai perusahaan membutuhkan itu. Karena dengan IKN maka akan banyak perusahaan yang akan datang ke Kaltim, paling tidak ke Kota Balikpapan. Sehingga kesempatan kerja dan persaingan kerja akan turut menjadi besar.(DK/ADV/KominfoKaltim)