PEMKAB PPU

Makmur Marbun Komitmen Tingkatkan Kampung Iklim.

Garda.co.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berupaya mendukung pengendalian perubahan iklim melalui kegiatan kampung iklim dan bank sampah di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu.

Pemerintah kabupaten, menurut Pj Bupati PPU, Makmur Marbun di Penajam, mendukung program pengendalian perubahan iklim.dengan membentuk kampung iklim dan bank sampah.

Dibentuknya kampung iklim dan bank sampah itu, lanjut dia, agar tercipta masyarakat yang berwawasan lingkungan yang mampu beradaptasi dan melakukan mitigasi terhadap perubahan iklim.

“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam kegiatan kampung iklim dan bank sampah itu,” tambahnya.

Masyarakat juga diajak dapat berperan aktif dalam melakukan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah kampung iklim yang sudah terbentuk.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, sepanjang 2023 membentuk kampung iklim di 12 desa dan kelurahan dengan dilengkapi bank sampah.

Desa yang ditetapkan menjadi kampung iklim, di antaranya Telemow, Bangun Mulya, Rintik, Babulu Darat, dan Babulu Laut, kemudian kelurahan yang ditetapkan menjadi lampung iklim, antara lain Kampung Baru, Pemaluan, Gunung Seteleng, Petung, Tanjung Tengah, Waru, dan Maridan.

Pada awal tahun ini (2024), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, kembali membentuk 15 kampung iklim dengan dilengkapi bank sampah yang terpusat di Kecamatan Waru.

Keberadaan kampung iklim dan bank sampah dapat memberikan manfaat terhadap kelestarian lingkungan sekitar, kata Tita Deritayati., serta meningkatkan pemahaman masyarakat menyangkut dampak perubahan iklim hingga mencapai kemandirian masyarakat.

Dengan memperbanyak kampung iklim dan bank sampah itu bakal meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Kampung yang berada di wilayah administratif itu paling rendah setingkat Rukun Tetangga (RT) atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa, atau wilayah yang masyarakat telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan. (Mr/adv/DiskominfoPPU).

BACA JUGA :  Satpol PP PPU Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Kelurahan Nenang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83 − 81 =

Back to top button