Konflik Agraria Dengan Perusahaan, Sapto Sebut Pemerintah Harus Jamin Hak-Hak Masyarakat Adat
Garda.co.id, SAMARINDA – Sengketa lahan kembali mencuat di Kaltim, kali ini melibatkan Kelompok Tani Sejahtera Bersama dan PT Budi Duta Agro Makmur.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setya Pramono, menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah sebagai penengah dalam konflik agraria agar ketimpangan dan ketidakadilan sosial tidak terus berulang.
Dirinya menekankan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan dan Hutan Adat seharusnya menjadi landasan kuat bagi Pemprov Kaltim untuk bertindak tegas membela hak masyarakat adat dan petani.
“Regulasi sudah jelas, tinggal keberanian dan kemauan politik untuk bertindak. Pemerintah tidak boleh hanya menonton saat rakyatnya bersengketa dengan perusahaan besar,” jelasnya.
Sapto menegaskan negara tak boleh absen dalam konflik agraria terutama saat petani dan masyarakat adat terancam dikriminalisasi. Dirinya mengingatkan, persoalan lahan bukan sekadar urusan pasar atau kekuatan modal, tetapi soal keadilan dan keberpihakan pada mereka yang kerap menjadi pihak paling rentan.
“Kalau tidak ada keberpihakan, petani bisa dikriminalisasi hanya karena mempertahankan tanah mereka. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga keadilan,” ungkapnya.
Sapto mendorong pemerintah untuk aktif memediasi konflik lahan dengan membuka ruang dialog antara masyarakat dan perusahaan. Dirinya juga mengusulkan evaluasi izin-izin lahan yang berpotensi tumpang tindih, guna mencegah konflik berulang.
“Mediasi aktif itu penting. Pemerintah harus hadir di tengah, bukan membiarkan masyarakat menyelesaikannya sendiri,” tuturnya.
Sebelum menutup, Sapto menegaskan bahwa perlindungan tanah adat tak cukup sebatas pengakuan di atas kertas. Aksi nyata untuk memastikan hak-hak masyarakat adat harus dijaga secara berkelanjutan perlu dilakukan pemerintah.
“Pengakuan tanpa perlindungan itu kosong. Pemerintah harus menjamin hak-hak ini tidak bisa digeser oleh kepentingan ekonomi semata,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






