Garda.co.id, Samarinda – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, kondisi jalan yang banyak rusak khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten di Kaltim cukup mempengaruhi Kemantapan Jalan, yakni prosentase jalan dalam kondisi baik dan sedang.
Sementara jalan yang dikatakan Tidak Mantap adalah kondisi jalan dalam kondisi rusak ringan, dan rusak berat. Padahal seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur membutuhkan infrastruktur jalan, karena menjadi faktor penting untuk mendorong konektivitas antar daerah, yang menjadi kunci perkembangan wilayah dan daya saing di Kaltim.
Sehingga kondisi jalan di Kaltim perlu ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih baik, mantap dan menjamin keselamatan.
Namun untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut membutuhkan anggaran besar, sehingga upaya untuk mendapatkan tambahan anggaran dari APBN juga telah dilakukan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, belum lama ini.
“Namun prioritas perbaikan jalan juga melihat LHR (Lintas Harian Rata-Rata), seperti Jalan Kaliorang Kutim ke Talisayan Berau itu memang yang paling sepi, beda jalan yang lain terbilang ramai,“ jelas Aji mencontohkan.
Meski demikian, selama 3 tahun terakhir ini progress Kemantapan Jalan di Kaltim menurut Aji lumayan ada kenaikan.
“Perlu diingat kondisi di akhir 2018, Kemantapan Jalan Kaltim itu hanya 52 persen kalau tidak salah. Sekarang sudah 75 persen,” jelas Aji lebih lanjut.
Mengingat untuk memperbaiki jalan yang rusak di Kaltim butuh anggaran yang besar, Aji mengatakan pelan-pelan, sabar, bertahap, untuk meningkatkan Kemantapan Jalan di Kaltim.
“Tidak bisa langsung sempurna.“ tutupnya.
Diketahui Kemantapan Jalan Nasional kondisi baik dan sedang di Kaltim mencapai 82,40 persen atau sepanjang 1.409,94 Km, dan kondisi Tidak Mantap 17,59 persen atau sepanjang 301,01 Km.
Sedangkan Kemantapan Jalan Provinsi mencapai 75,20 persen atau sepanjang 673,13 Km dan jalan Tidak Mantap 24,80 persen atau 221,97 Km.(DK/ADV/KominfoKaltim)