Iswandi Temui Masa Demo PMII, Tindak Lanjut Atas Tuntutan Akan Segera Dilaksanakan

Garda.co.id, SAMARINDA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda menggelar demo di hadapan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Samarinda (DPRD) Kota Samarinda yang menyampaikan beberapa tuntutan untuk menyidak terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Keresahan yang dilakukan PMII ini setelah melihat beberapa kejadian di lapangan yang terjadi dengan beberapa OPD terkait
Beberapa tuntutan yang disampaikan berupa:
- Cabut Inpres No 1 Tahun 2025
- Mendesak Komisi I, II dan III DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub dan DPMPTSP Kota Samarinda
- Meminta Komisi IV DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit Disdikbud Kota Samarinda dalam Pengawasan dan Ruang aman Sekolah TK, SD dan SMP
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandyย mengatakan akan melakukan tindak lanjut terhadap tuntutan yang disampaikan PMII saat menerima mereka audensi setelah demo
“kita mendapatkan beberapa informasi terkait masalah yang terjadi di samarinda, beberapa diantara telah menjadi temuan kami dilapangan,” terangnya.
Iswandy mengajak pihak PMII untuk terlibat dalam mengawal permasalah yang telah di sampaikan. Dirinya menegaskan agar semua pihak mengikuti aturan aturan yang berlaku dalam penyelesaian masalah tersebut.
“Mengawal temuan yang mereka temukan, yang sebetulnya itu sudah menjadi temuan Anggota DPRD kota samarinda, tinggal nanti sama-sama mengawal, sama-sama memberi informasi agar nanti sejalan dengan rule of the game,โ sebutnya.
Iswandy membeberkan apa yang telah disampaikan pihak PMII telah disampaikan kepada pimpinan, dan OPD-OPD terkait telah dipanggil untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Lanjut, dirinya menjelaskan bahwa penanganan akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ada tenggat waktu yang diberikan kepada OPD terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika tidak ada hasil yang signifikan, tentunya Walikota sebagai pimpinan pemerintah Kota Samarinda akan memberikan sanksi.
“kita akan memberi tenggat waktu kepada dinas terkait, jadi tidak bisa langsung. kalau memang tidak jalan maka akan ada tindakan tegas dari walikota, apakah pergantian kepala dinas atau hal hal lain yang sesuai dengan kemauan rakyat” tutupnya. (Adv)