Pariwara

Indonesia Bentuk Komponen Cadangan, Persiapan Pertahanan Negara

Hadi : Untuk Pertahanan Keamanan

Garda.co.id, Samarinda – Di antara negara-negara di dunia, bahkan di wilayah Asia Tenggara. Indonesia termasuk negara terendah untuk komponen cadangan, atau tentara cadangannya.

Untuk itu dengan sistem pertahanan negara yang melibatkan seluruh sumber daya nasional, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.


Dipersiapkan pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

Berdasarkan UU tersebut, pengelolaan sumber daya Nasional untuk pertahanan negara dilaksanakan melalui usaha bela negara, penataan komponen pendukung, pembentukan komponen cadangan, penguatan komponen utama, mobilisasi dan demobilisasi.

Dengan komponen cadangan merupakan sumber daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi sesuai arahan Presiden, guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Oleh karena itu, untuk mendukung program dari pemerintah tersebut, Kementerian Pertahanan menggelar Sosialisasi dengan tajuk “Sumber Daya Alam Dan Buatan Untuk Komponen Pendukung Pertahanan Negara” yang mengambil tempat di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/6/2022).

Sosialisasi dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, yang menyambut baik kegiatan tersebut.

“Sosialisasi ini merupakan salah satu hal yang penting digelar oleh Kementerian Pertahanan, untuk pertahanan keamanan melalui sumber daya manusia, TNI/Polri serta pembentukan komponen cadangan bagi pertahanan keamanan di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim yang akan dididik selama 3 bulan, “ beber Hadi sembari mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

Dengan kegiatan ini, lanjut Hadi, para pemuda akan memahami tentang bela negara. Sebab tidak mustahil akan ada ancaman bagi negara, dan pemerintah telah mempersiapkan pertahanannya. Sehingga kita tidak menunggu perang, baru mempersiapkan sumber dayanya, walau perang adalah sesuatu yang tidak diharapkan.

BACA JUGA :  Dispora Kaltim Sebut Kewaspadaan Kekuatan Lawan Jadi Kunci Sukses Di Ajang Kompetisi

“Karena pertahanan keamanan harus dipersiapkan dari sekarang, terlebih kesadaran bela negara saat ini, nyaris agak berkurang. Untuk itu Kementerian Pertahanan melakukan sosialisasi ini, agar semakin tumbuh rasa bela negara dari pemuda atau rakyat,“ kata Hadi.

Begitu pula dalam sosialisasinya, Direktur Sumber Daya Pertahanan Ditjen Pothan  Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Fahrid  Amran memaparkan, kondisi peta kekuatan militer dan cadangannya negara-negara di dunia.

“Untuk Indonesia dengan jumlah penduduk 273.875.790 jiwa, saat ini tentara cadangannya hanya ada 3.101 orang, “ paparnya.

Jika dibandingkan dengan Negara kecil Singapura dengan jumlah penduduk 5.412.300 jiwa, tentara aktifnya adalah  61.500 orang, sedang tentara cadangannya adalah  312.500 orang.

Begitu pula dengan Malaysia dengan jumlah penduduk 32.570.200 jiwa memiliki 41.600 tentara cadangan, dengan tentara aktifnya adalah 110.000 orang.

Sehingga dengan demikian, di antara negara Asia Tenggara, selain Timor Leste yang memiliki tentara aktif 1.300 orang. Negara eks Provinsi Indonesia tersebut, tidak memiliki tentara cadangan. Maka jumlah tentara cadangan Indonesia termasuk terendah, apalagi dibandingkan dengan Negara Vietnam yang memiliki 4 juta tentara cadangan.

“Pembentukan komponen cadangan ini guna menghadapi ancaman bagi pertahanan negara, yang harus disiapkan dari sekarang dan akan dianggarkan untuk digelar setiap tahunnya.“ pungkas Fahrid.(DK/ADV/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

79 − 76 =

Back to top button