DPRD KALTIMPariwara

Husin Dorong Pelestarian Kawasan Pesisir Berlandasakan Payung Hukum

Garda.co.id, SAMARINDA –  Anggota DPRD Kaltim, Husin Djufri mengatakan bahwa kawasan pesisir memiliki potensi ekonomi yang besar di dalamnya dan dapat memberikan manfaat pada masyarakat di wilayah tersebut.

“Daerah pesisir dengan kawasan garis pantai, laut, dan pantai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Ini bisa memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang tinggal di daerah pesisir,” ucapnya.

Husin menyampaikan bahwa pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang berada di Kaltim harus dilakukan sebagai satu kesatuan. Hal ini bisa membuat pengembangan kawasan pesisir bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, dengan memanfaatkan potensi masing-masing wilayah secara optimal.

“Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Kaltim sebagai satu kesatuan wilayah akan memberikan peluang dalam banyak hal, khususnya perkembangan kawasan yang lebih cepat dengan dukungan potensi masing-masing wilayah,” ungkap Husin

Keanekaragaman hayati yang ada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil juga menjadi perhatian Husin.

Dirinya mengatakan bahwa wilayah pesisir memiliki flora dan fauna yang beragam, serta memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta fungsi sosio-ekologi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

“Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki potensi habitat yang beragam dan kaya akan keanekaragaman hayati yang mempunyai peran dan fungsi sosio-ekologi yang sangat penting bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” sebutnya.

Husin menekankan pentingnya pengelolaan fokus pada kelestariaan sumber daya alam pesisir dan pulau kecil.

Dirinya menegaskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir yang baik memerlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan terwujudnya pengelolaan dan perencanaan wilayah yang terarah dan terpadu.

“Sumber daya alam pesisir dan pulau kecil yang kurang memperhatikan kelestarian dan keberlanjutannya harus mendapat payung hukum agar pengelolaan dan perencanaan wilayah pesisir yang terarah dan terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA :  Gelar Rapat Internal, Pansus Pokok-Pokok Pikiran Akan Studi Komparatif Ke Yogyakarta

Disisi lain, Husin juga menyoroti potensi strategis wilayah pesisir yang memiliki peran penting dalam peralihan dua ekosistem yakni darat dan perairan. Potensi ini, menurutnya, menarik banyak pihak untuk memanfaatkannya, sehingga regulasi yang jelas sangat diperlukan untuk pengelolaannya.

“Dengan potensi strategis sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut dan berbagai sumber daya lainnya yang sangat kaya, hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi berbagai pihak untuk memanfaatkannya. Oleh karena itu, regulasi pemanfaatannya sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (Dery/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 84 = 86

Back to top button