DPRD Kukar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Honorer, 481 Tenaga Non-ASN Akan Diakomodir
Garda.co.id, Tenggarong– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk terus berpihak kepada tenaga honorer.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan honorer di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap status dan kesejahteraan tenaga non-ASN.
“Sebanyak 481 tenaga honorer kita yang belum terakomodir, kami harapkan semuanya bisa diakomodir terlebih dahulu sebagai tenaga paruh waktu. Selanjutnya, secara bertahap dapat dipindahkan menjadi tenaga penuh waktu,” tegas Ahmad Yani dalam forum yang berlangsung terbuka dan penuh dialog itu.
Ia menjelaskan bahwa penentuan formasi harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan status tenaga honorer.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjadi solusi berkelanjutan tanpa mengganggu kinerja perangkat daerah maupun posisi honorer yang telah lama mengabdi.
“Formasi tersebut juga harus tepat dan sesuai kebutuhan daerah, agar kinerja perangkat daerah bisa optimal. Artinya, mereka tetap bisa ditempatkan di lokasi kerjanya saat ini dan tidak dipindah-pindahkan,” lanjutnya.
Selain soal status kerja, DPRD Kukar juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka formasi baru secara strategis.
Ahmad Yani menyebut beberapa bidang yang selama ini terabaikan namun sangat mendesak untuk diprioritaskan dalam rekrutmen berikutnya.
“Termasuk di antaranya tenaga medis, tenaga kesehatan, dokter, tenaga laboratorium, dan lain sebagainya. Kebutuhan-kebutuhan ini belum pernah masuk ke dalam formasi yang diusulkan sejak awal,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, DPRD Kukar juga menegaskan kesiapannya melakukan komunikasi aktif dengan pemerintah provinsi hingga pusat.
Tujuannya agar langkah-langkah yang ditempuh bisa memberikan kepastian nyata bagi tenaga honorer.
“DPRD bersama Pemerintah Kabupaten melalui Bupati, Sekretaris Daerah, dan BKPSDM akan melakukan pengusulan atau kunjungan ke pihak terkait untuk membahas berbagai permasalahan yang ada saat ini,” jelas Ahmad Yani.
Ia menambahkan, DPRD siap menjamin segala kebutuhan yang berkaitan dengan regulasi maupun pembiayaan.
Hal ini berlaku baik untuk 481 tenaga honorer yang ada saat ini maupun untuk formasi baru yang direncanakan di masa mendatang.
“Yang terakhir, kami dari DPRD akan menjamin seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan regulasi maupun pembiayaan,” tandasnya.
Dengan sikap tegas dan penuh empati ini, DPRD Kukar kembali memberikan harapan baru bagi para tenaga honorer.
Dukungan nyata dari lembaga legislatif ini diharapkan mampu menghadirkan kejelasan status dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang selama ini setia mengabdi. (Adv/fa)






