DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Bentuk Empat Pansus: Langkah Serius Kawal Pemekaran Tujuh Desa Baru

 

Garda.co.id, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kemajuan desa dan pelayanan publik yang merata. Melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III yang digelar Rabu (18/6/2025), DPRD Kukar resmi membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk membahas tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pemekaran desa.

Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat di berbagai kecamatan yang telah lama menantikan peningkatan status wilayahnya. Pembentukan pansus dilakukan usai penyampaian tanggapan resmi pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang sebelumnya disampaikan dalam paripurna ke-8.

Paripurna yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Abdul Rasid, Sekda Kukar Sunggono, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota dewan. Suasana rapat terasa hangat namun penuh harap, seiring dengan antusiasme membahas isu-isu krusial terkait pembangunan desa.

Tujuh desa yang diusulkan menjadi desa baru antara lain Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir (Loa Kulu), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), Badak Makmur (Muara Badak), Tanjung Barukang (Anggana), dan Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).

Junadi menjelaskan bahwa pembentukan empat pansus dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi kerja sekaligus memastikan keterwakilan daerah. Anggota DPRD dari masing-masing Dapil dimasukkan ke dalam pansus yang membahas wilayah mereka.

“Dengan begitu, anggota yang memahami kondisi lapangan bisa memberi masukan yang lebih tajam dan aplikatif dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Empat pansus dibentuk dengan komposisi lintas fraksi. Pansus I, misalnya, akan menggodok Raperda Jembayan Ilir dan Loa Duri Seberang, yang merupakan wilayah strategis dan padat penduduk. Komposisinya melibatkan Farida, Hairendra, Johansyah, Wandi, dan beberapa legislator lainnya.

BACA JUGA :  Pesona Safari Ramadan: Wabup Kukar Rendi Solihin Disambut Pesut Mahakam di Desa Pela

Pansus II akan fokus membahas Badak Makmur dan Kembang Janggut Ulu, wilayah yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam namun memerlukan penguatan kelembagaan pemerintahan desa. Anggotanya termasuk Heri Sandi, Taufik Ridianur, Sopan Sopian, dan Sri Muryani.

Sementara itu, Pansus III akan mengulas Sungai Payang Ilir dan Sumber Rejo, dua desa dengan pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan. Nama-nama seperti M. Andi Faisal, Budi Fahmi, dan Kamarur Zaman turut masuk dalam tim ini. Terakhir, Pansus IV secara khusus akan membahas Desa Tanjung Barukang di Kecamatan Anggana.

Sekretaris DPRD Kukar, H. M. Ridha Darmawan, secara resmi mengumumkan daftar anggota pansus dalam rapat tersebut. Ia menyebut, kerja pansus ini akan difokuskan pada verifikasi administratif, kajian teknis, dan kebutuhan pelayanan publik di masing-masing desa.

Dengan langkah ini, DPRD Kukar ingin memastikan bahwa pemekaran desa tidak hanya menjadi simbol administratif, tapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari pemerintahan yang lebih dekat dan responsif, hingga alokasi anggaran yang lebih merata.

“Semoga proses ini berjalan lancar. Harapan kita, pemekaran ini bisa mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” pungkas Junadi. (Adv/fa)

Back to top button