DPRD KALTIMPariwara

Diduga Lakukan Pungli, Darlis Minta Penanganan Secara Tegas Pada Oknum Sekolah

Garda.co.id, Samarinda – SMA Negeri 10 Samarinda diduga melakukan pungutan biaya seragam sekolah. Dugaan ini pun mendapat sorotan keras dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Dirinya mengatakan bahwa pungutan tersebut bertentangan dengan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Darlis menuturkan dugaan ini setelah banyak menerima laporan dari orang tua siswa. Mereka mengaku diminta membayar lebih dari Rp2,5 juta untuk pembelian kain seragam dan biaya jahit seragam

“Ini sangat tidak sesuai dengan semangat pendidikan inklusif yang sedang kita dorong. Jual beli seragam di sekolah negeri itu sudah jelas dilarang,” tuturnya.

Darlis menghimbau agar pihak sekolah tidak lepas tangan, meskipun kejadian tersebut berlangsung saat masih berada di Education Center. Dirinya menekankan meskipun adanya peralihan kepemimpinan, namun pihak sekolah saat ini harus tetap menyelesaikan permasalahan bersama.

“Siapapun yang saat ini memimpin sekolah, tetap harus menyikapi ini secara profesional. Sekolah tak bisa menghindari tanggung jawab hanya karena ini warisan kebijakan lama,” ungkapnya.

Lanjut, Darlis menambahkan adanya  pelanggaran etika dan administrasi jika pungutan dilakukan secara langsung atau melalui rekening pribadi. Dirinya mengingatkan agar seluruh transaksi dilakukan secara transparan sesuai dengan kebutuhan para siswa.

Darlis menegaskan jika para siswa tidak mendapatkan apa yang dijanjikan pihak sekolah, maka pihak sekolah harus melakukan pengembalian dana secara utuh.

“Masalah ini harus ditangani serius. Jangan sampai ada orang tua yang dirugikan secara finansial dan emosional karena ketidakjelasan pihak sekolah,” terangnya.

Lebih lanjut, Darlis menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi pendidikan. Terlebih, pihaknya telah memberikan perhatian besar dalam mendukung keberlangsungan SMAN 10, termasuk mendukung adanya rencana pembangunan asrama siswa.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Samarinda Gelar Musrenbang RKPD 2025

“Kami dukung pengembangan sekolah, tapi jangan sampai dirusak oleh praktik-praktik yang justru membebani masyarakat,” imbuhnya.

Darlis telah meminta kepada sekolah untuk menyelesaikan masalah ini dengan secapat mungkin. Namun jika tidak ada progres atau itikad baik, maka pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim yang akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kalau dalam waktu yang wajar tidak juga tuntas, kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi resmi,” jelasnya

Dirinya mengimbau para wali murid untuk tidak ragu melaporkan ke DPRD. Darlis menyebutkan DPRD selalu membuka akses komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kami siap menerima aduan. Semua laporan akan diverifikasi dan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button