Junadi Dorong Alih Fungsi Lahan Pascatambang: Dari Bekas Tambang Menjadi Lumbung Pangan Desa
Garda.co.id, Tenggarong – Alih fungsi lahan pascatambang kini menjadi harapan baru bagi desa-desa di Kutai Kartanegara (Kukar). Tak sekadar menyisakan lubang dan lahan mati, wilayah bekas tambang justru diyakini menyimpan potensi besar sebagai sumber ketahanan pangan dan penggerak ekonomi desa.
Gagasan itu datang dari Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, yang sejak lama mendorong pemanfaatan produktif lahan bekas tambang. Kini, ia membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat, membuka jalan menuju perubahan nyata.
“Beberapa waktu lalu saya bertemu Ketua TJSP dan staf khusus Menko. Saya sampaikan pentingnya mendorong lahan pascatambang agar bisa difungsikan untuk pertanian atau perikanan,” ujar Junadi, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, selama ini kewajiban reklamasi tambang kerap hanya dijalankan secara administratif, tanpa dampak langsung bagi warga sekitar. Padahal, jika dikelola serius, lahan tersebut bisa menjadi sumber penghasilan dan memperkuat kemandirian desa.
“Bayangkan jika BUMDes mengelola lahan itu untuk tanam jagung, sawit, atau kolam ikan. Masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi, desa memperoleh PAD, dan konflik lahan bisa dihindari,” jelas Junadi.
Ia juga menyoroti persoalan status hukum lahan pascatambang. Bila dikembalikan ke negara tanpa rencana pengelolaan yang jelas, bukan hanya menjadi lahan tidur, tetapi juga berpotensi memicu sengketa antar kepentingan.
“Karena itu kita butuh payung hukum. Saya akan dorong bersama Kementerian ESDM dan LHK untuk revisi aturan terkait dan penyesuaian AMDAL. Jangan sampai peluang ini terbuang sia-sia,” tegasnya.
Junadi percaya, masa depan desa pascatambang bisa lebih cerah jika ada kemauan politik dan kerja sama lintas sektor. Program ini, menurutnya, bukan hanya soal mengelola lahan, tetapi mengubah wajah desa dengan semangat kemandirian.
“Sudah waktunya pemerintah hadir dan mengambil langkah konkret. Jangan biarkan warga terus menunggu di tengah ketidakpastian,” tutupnya penuh harap. (Adv/fa)






