Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Deni Hakim Anwar Pimpin Pansus IV DPRD Samarinda*
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar resmi dipilih sebagai ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda tentang revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pendidikan
Deni menjelaskan bahwa hasil dari pembentukan Pansus IV menghasilkan tiga poin penting, di antaranya adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Samarinda.
“Pertama point yang kita harapkan bagaimana bisa mensejahterakan tenaga pendidik yang ada di Kota Samarinda,” ucap Deni, pada Selasa (05/3/2024)
Selanjutnya, dirinya menjelaskan pentingnya merevisi Perda yang telah berusia 11 tahun, dengan menyesuaikannya dengan perkembangan dan perubahan di Kementerian Pendidikan Selain itu, point ketiga adalah upaya untuk meminimalisir gesekan antara peraturan kementerian dan Perda yang berlaku di Kota Samarinda.
“Jadi tiga point tersebut yang kita sepakati bersama dan dengan adanya pansus ini mudah-mudahan bisa menjadi satu langkah kedepan yang baik untuk pendidikan Kota Samarinda,” ujarnya.
Setelah pembentukan Pansus, langkah selanjutnya adalah menyelesaikan proses administratif dan menyusun rencana langkah-langkah ke depan dengan mengundang berbagai stakeholder terkait guna berdiskusi dan melakukan studi perbandingan.
“Seperti dewan pendidikan kota, dewan kesenian, kemudian lembaga pendidikan khusus, lembaga penjamin mutu dll, yang nantinya akan kami libatkan karena kontribusinya terhadap pendidikan di Kota Samarinda dan pansus pendidikan ini nantinya bisa mengorganisir dan merangkul semua aliansi pendidikan yang ada di Kota Samarinda,” tuturnya.
Deni menegaskan bahwa revisi Perda ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk mendapatkan haknya, terutama terkait alokasi anggaran pendidikan, di mana sebagian besar anggaran digunakan untuk honor tenaga pendidik.






