Pariwara

Dukung BPS Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi, Wawali: Semoga Tidak Ada Lagi Data Tumpang Tindih

Garda.co.id, Samarinda – Mulai 15 Oktober – 14 November 2022 nanti Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda akan melaksanakan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sesuai dengan program dari BPS Pusat. Sehingga perlu berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda, dalam hal ini telah ditindaklanjuti dan diterima oleh Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi.

Dalam pertemuannya pada Senin (10/10/2022), Rusmadi mengaku tujuannya tak lain untuk melihat realisasi program bantuan dan perlindungan sosial kepada masyarakat dari pemerintah. Meski saat ini di Pemkot SAmarinda telah memiliki petugas untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun dalam pendataan yang dilakukan BPS patut mendapat dukungan dari pihaknya.

“Karena program ini bekerja sama dengan Kemenkeu dan Bapennas untuk membangun satu data untuk Indonesia by name by address). Sehingga ini jelas perlu kita dukung, harapannya tidak ada lagi data penerima bantuan yang terdouble,” ujar Rusmadi.

Sebab ia mengakui selama ini penerima bantuan sosial masih sering tumpang tindih. Bahkan ada juga yang tidak tepat sasaran, sehingga perlu melakukan update data setiap satu bulan sekali.

“Dengan adanya registrasi (BPS Samarinda) ini akan lebih mempertajam. Nantinya para camat  sekota Samarinda, akan mendapatkan sosialisasi mulai 12 Oktober nanti,” sebutnya.

Menambahkan Kepala BPS Samarinda Roosmawati mengatakan pihaknya memang mendapat peranana di daerah dalam melakukan sensus profil sosial ekonomi untuk warga Kota Tepian. Tujuan utamanya untuk mengkategorikan masyarakat menengah, rentan miskin, miskin, serta masyarakat miskin ekstrem, menyangkut tingkat kesehatan, pendidikan, kematian, serta perkawinan dan perceraian.

“Pertama untuk menghimpun data, kedua untuk mengintegrasikan sistem informasi dari program eksisting, ketiga pemetaan terpusat agar penyaluran program memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tempat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi,” demikian Roosmawati.(Im/Adv)

BACA JUGA :  Rapat Internal BK DPRD Kaltim, Bahas Kode Etik Tata Beracara
Back to top button