Rapat Internal BK DPRD Kaltim, Bahas Kode Etik Tata Beracara
Garda.co.id, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim lakukan rapat rutin mengevaluasi sejumlah hal yang menjadi tugas dan kewenangannya. Dipimpin Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir, mereka membahas perubahan kode etik tata beracara yang hingga kini masih belum rampung prosesnya.
“Salah satu yang kami bahas yaitu terkait perubahan kode etik tata beracara. Harapan kami tahun ini sudah clear supaya dapat menjadi acuan kita dalam melakukan aktivitas-aktivitas di Badan Kehormatan,” kata Tomo, Selasa (13/9/2022).
Tak hanya itu, rapat juga mengevaluasi terkait kedisipilinan seperti kehadiran dan sebagainya supaya kedepannya lebih bagus lagi. Sementara itu menyinggung sejumlah aduan yang masuk ke DPRD Kaltim, tentu aduan yang masuk dari masyarakat maupun individu akan di crosscheck lebih dahulu.
“Kita sandingkan dengan peraturan yang ada. Kita akan pelajari, apa sesuai dengan kewenangan BK atau bukan? Apakah sudah memenuhi unsur syarat untuk di proses oleh BK atau belum,” ungkapnya.
Selain itu, soal aduan yang masuk Sekretariat akan memvalidasi lalu akan disandingkan dengan tata beracara yang kita miliki. Namun kembali lagi soal aturan tata beracara yang belum rampung, belum update sehingga BK masih meraba-raba dalam mengelola itu. “Kita tentu memiliki kekhawatiran didalamnya,” pungkas Tomo.(Rf/Adv/DPRDKaltim)