APBD Kaltim Turun Tajam, DPRD Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Sejak Dini
Garda.co.id, Samarinda – Penyusutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur yang diproyeksikan turun drastis dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun pada 2026 menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat sumber-sumber pendapatan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa kondisi ini harus dimanfaatkan sebagai momentum mempercepat penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar ketahanan fiskal daerah tetap terjaga.
Dirinya menilai Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih terlalu bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA). Padahal, terdapat sejumlah potensi pajak non-SDA yang belum dimaksimalkan sebagai penopang pendapatan daerah.
“Ketergantungan Kukar terhadap SDA masih sangat tinggi, padahal ada peluang lain yang bisa dioptimalkan untuk mendongkrak PAD,” sebutnya.
Husni menyoroti sektor pertambangan dan keberadaan perusahaan besar di Kukar sebagai ladang pajak yang potensinya belum tergarap maksimal, mulai dari pajak kendaraan operasional, alat berat, hingga pajak bahan bakar minyak (BBM).
“Perusahaan berbasis SDA tentu menggunakan banyak kendaraan dan alat berat. Itu semua memiliki nilai pajak yang cukup besar,” ungkapnya.
Husni menambahkan, apabila pemerintah provinsi mampu mengoptimalkan sektor-sektor tersebut, hasilnya juga akan kembali ke daerah dalam bentuk distribusi anggaran. Karena itu, dirinya mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Pemerintah kabupaten harus aktif menginventarisasi potensi pajak di wilayahnya, bukan hanya menunggu kebijakan dari provinsi,” tegasnya.
Akhir, Husni berharap, optimalisasi pajak daerah serta penguatan koordinasi antarpemerintah dapat menjadi strategi utama dalam menjaga stabilitas fiskal Kaltim di tengah penurunan APBD yang cukup signifikan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






