Komisi I DPRD Kukar Respons Keluhan Pedagang Pasar Tangga Arung, Siapkan Dua Opsi Solusi Retribusi
Garda.co.id, Tenggarong– Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah nyata menindaklanjuti keluhan pedagang Pasar Tangga Arung yang merasa terbebani dengan retribusi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (11/8/2025), lembaga legislatif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis demi melindungi kepentingan pedagang.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar akan mendorong kajian mendalam terkait keringanan atau pembebasan retribusi.
Kajian itu, kata Desman, akan didasarkan pada data dan fakta yang telah disampaikan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung.
“Proses ini harus melalui koordinasi lintas OPD, mulai dari Bappenda, Inspektorat, BPKAD, hingga pihak terkait lainnya. Aspek hukum dan ekonomi juga akan menjadi pertimbangan utama, bahkan bila diperlukan kami akan konsultasi langsung dengan Bupati,” ungkap Desman.
Selain itu, arahan dari Bagian Hukum Pemkab Kukar agar dilakukan presentasi juga diakomodasi. Komisi I menekankan agar ada progres jelas dari Disperindag paling lambat akhir Agustus, sehingga pedagang bisa mengetahui arah penyelesaian masalah yang mereka hadapi.
Menyadari bahwa keringanan atau pembebasan retribusi membutuhkan proses yang panjang, Komisi I turut menyiapkan opsi alternatif berupa skema cicilan atau pelunasan bertahap. Opsi ini akan difasilitasi melalui pertemuan antara Disperindag dan Forum Pedagang.
“Misalnya, jika pada September nanti opsi pertama tidak bisa dijalankan, maka opsi kedua ini bisa langsung diberlakukan. Besaran cicilan juga akan ditentukan melalui kesepakatan bersama,” jelasnya.
Tak hanya itu, Komisi I juga meminta agar notulensi rapat ditembuskan kepada mereka sebagai bentuk transparansi dan pengawasan. Untuk opsi cicilan, tenggat waktu diberikan hingga pertengahan September agar hasilnya segera bisa diketahui.
Desman menegaskan, langkah toleran ini lahir dari kepedulian terhadap nasib para pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas pasar.
“Yang kita bicarakan ini adalah mata pencaharian mereka, jadi harus kita perhatikan betul,” tegasnya.
Sikap Komisi I DPRD Kukar ini mencerminkan keseriusan legislatif dalam mengakomodasi aspirasi warga, sekaligus memastikan solusi yang ditawarkan realistis dan berpihak pada masyarakat. (Adv/fa)






