DPRD KukarPariwara

Safruddin Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Data Bansos dalam RPJMD Kukar 2025–2029

Garda.co.id, Tenggarong– DPRD Kutai Kartanegara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kecil dengan menyoroti masalah klasik tumpang tindih bantuan sosial dalam pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kukar 2025–2029.

Sorotan itu datang dari Anggota Komisi I DPRD Kukar, Safruddin, yang menilai bahwa sistem pendataan penerima bantuan perlu dibenahi agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran.

Ia mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam rapat pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, beberapa waktu lalu, Safruddin menjelaskan bahwa sering kali data antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat tidak sinkron.

Akibatnya, ada warga yang menerima bantuan ganda dari dua sumber berbeda.

“Anggaran pemkab terkadang ditumpangi dengan anggaran dari pusat. Program kemiskinan yang bersifat perorangan inilah yang sering menyebabkan bantuan dobel,” kata Safruddin.

Ia menegaskan, data penerima manfaat yang digunakan oleh dinas teknis umumnya bersumber dari Dinas Sosial. Namun, banyak dari mereka ternyata juga tercatat sebagai penerima program serupa yang dibiayai melalui anggaran kabupaten. Kondisi ini, menurutnya, harus segera ditertibkan.

“Makanya mereka terkadang dobel dapatnya. Satu dari anggaran pusat, satu dari anggaran pemkab. Ini perlu dibenahi,” tegas politisi PDI tersebut.

Safruddin mengungkapkan bahwa di daerahnya juga sempat ditemukan kasus serupa.

Namun, ia bersama pihak terkait langsung mengambil langkah tegas agar praktik tersebut tidak berlanjut.

Tindakan itu dilakukan demi menjaga keadilan dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.

Lebih jauh, ia juga menyoroti persoalan etika penerimaan bantuan. Safruddin menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi moral kepada penerima yang menyalahgunakan bantuan.

BACA JUGA :  Penutupan Jalan Pos 7 Akan Berdampak Bagi Pedagang Kecil, Agus Haris Minta Perusahaan Berikan Solusi

“Kalau di tempat saya ada yang menjual, langsung saya cut. Tidak mendapatkan bantuan beberapa tahun,” ujarnya tegas.

Menurutnya, kasus seperti ini menjadi pelajaran bahwa penyaluran bantuan tidak hanya soal data, tetapi juga perlu diiringi dengan edukasi bagi penerima manfaat. Bantuan sosial harus dipahami sebagai upaya pengentasan kemiskinan, bukan sekadar angka distribusi.

Sorotan tersebut disampaikan langsung di hadapan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, jajaran pimpinan DPRD, Sekda Kukar Sunggono, serta Plt Kepala Bappeda Kukar Syarifah Vanesa Vilna yang turut hadir dalam rapat tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kukar untuk bersama-sama membangun sistem yang lebih transparan dan adil.

Sebagai langkah ke depan, Safruddin mendorong agar sistem pendataan diperbaiki secara sistematis.

“Kalau sistem pendataannya diperbaiki, masalah tumpang tindih ini bisa dikurangi. Data yang digunakan juga harus diperbarui secara berkala,” imbuhnya.

Melalui perencanaan matang dalam RPJMD, DPRD Kukar berharap program bantuan sosial di masa mendatang bisa semakin tepat sasaran, adil, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Dengan demikian, bantuan yang diberikan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara. (Adv/fa)

Back to top button