DPRD KukarPariwara

Sinergi Harmonis, DPRD Kukar Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

 

Garda.co.id, Tenggarong– Harmoni antara legislatif dan eksekutif di Kutai Kartanegara kembali mendapat sorotan positif. Suasana penuh kebersamaan itu tampak jelas saat DPRD Kukar menggelar Rapat Paripurna ke-20 pada Senin (21/7/2025), di mana lembaga wakil rakyat bersama Pemerintah Kabupaten Kukar resmi menyepakati Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ruang Sidang Utama DPRD Kukar siang itu terasa khidmat. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, memimpin langsung jalannya rapat, didampingi para Wakil Ketua Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Farida. Hampir seluruh anggota DPRD hadir, bersama jajaran eksekutif yang dipimpin Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekda Sunggono, serta sejumlah kepala OPD.

Di hadapan forum terhormat tersebut, Ahmad Yani menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah daerah.

Ia menilai pelaksanaan APBD 2024 berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Bahkan, capaian ini diperkuat dengan keberhasilan Kukar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sudah berlangsung sangat baik sinergitas yang terjalin pada pertanggungjawaban 2024. Semoga ini tetap bisa dipertahankan ke depan. Untuk tahun 2025, kita akan lebih mengoreksi belanja-belanja agar lebih bermanfaat bagi masyarakat, bagaimana APBD kita ini bisa benar-benar menciptakan kesejahteraan dan kondusivitas pembangunan,” ujar Ahmad Yani.

Lebih dari sekadar rapat rutin, paripurna kali ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kukar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Melalui mekanisme tertib dan terbuka, seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka, yang akhirnya diterima secara bulat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, juga menyambut baik hasil rapat tersebut.

Ia menekankan bahwa proses pembahasan berjalan lancar, penuh diskusi konstruktif, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

BACA JUGA :  Yenni Eviliana Minta Pemprov Kaltim Perhatikan Infrastruktur Jalan Menuju Desa Di Paser

“Rapat persetujuan sudah kita bacakan, kemarin dibahas di DPRD dan hari ini disampaikan pandangan fraksi serta sikap DPRD terhadap pertanggungjawaban kita di 2024. Alhamdulillah sudah diterima. Kita tanda tangan berita acara, selanjutnya kita kirim ke gubernur, lalu kita sempurnakan dan persiapkan untuk pengesahan peraturan daerahnya,” jelas Aulia.

Dengan rampungnya proses ini, DPRD Kukar kembali menegaskan peran strategisnya dalam memastikan pembangunan daerah tetap berpihak pada masyarakat.

Prosedur yang berjalan mulus bukan hanya soal administratif, melainkan cerminan semangat gotong royong antara wakil rakyat dan pemerintah daerah.

Paripurna ke-20 ini pun meninggalkan pesan yang lebih dalam: bahwa APBD bukan hanya sekumpulan angka di atas kertas, melainkan instrumen nyata untuk memperkuat kepercayaan rakyat dan menghadirkan kemaslahatan bersama. (Adv/fa)

Back to top button