DPRD KukarPariwara

Mendekatkan Negara ke Pulau: DPRD Kukar Percepat Pemekaran Desa Tanjung Barukang

 

Garda.co.id, Kukar – Langit cerah di atas perairan Kecamatan Anggana seakan menyambut langkah baru yang tengah ditempuh oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Di balik birunya laut dan debur ombak yang tenang, harapan baru mulai tumbuh bagi warga kepulauan di Desa Persiapan Tanjung Barukang.

DPRD Kukar, melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan desa baru di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kukar untuk mendekatkan layanan publik hingga ke titik terluar dan terjauh kabupaten.

“Meski lokasinya menantang secara geografis, kami akan segera turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta desa induk, yaitu Sepatin,” ujar Ketua Pansus IV, Herry Asdar, Senin (23/6/2025), dengan penuh semangat.

Tanjung Barukang bukanlah sekadar titik di peta. Ia adalah tempat tinggal warga yang telah lama mendambakan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Dalam kondisi sekarang, banyak urusan administrasi dan layanan dasar masih harus ditempuh dengan jarak jauh, melewati jalur air yang tak selalu bersahabat.

Langkah DPRD Kukar untuk mendorong pemekaran wilayah ini pun tak hanya bermuara pada aspek administratif. Menurut Herry, ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang selama ini berada di pinggiran.

“Ini bukan hanya soal batas desa. Ini soal bagaimana warga bisa mendapatkan layanan kesehatan lebih cepat, pendidikan lebih mudah, dan administrasi yang tak memakan waktu berhari-hari,” jelasnya.

DPRD Kukar membentuk empat Pansus untuk membahas tujuh Raperda pemekaran desa. Khusus untuk Tanjung Barukang, Pansus IV telah menargetkan pembahasan rampung dalam waktu satu bulan. Arahan ini datang langsung dari pimpinan DPRD sebagai bentuk keseriusan agar pemekaran desa tidak hanya wacana, melainkan bisa segera ditetapkan secara hukum.

BACA JUGA :  Wali Kota Tinjau Kolam Retensi di Perumahan Korem Lempake

Pansus IV juga memastikan semua proses dilakukan dengan pendekatan dialog dan partisipatif. Warga, aparat desa, hingga pemerintah kecamatan diajak duduk bersama guna menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan wilayah dari berbagai sisi administratif, geografis, hingga sosial budaya.

“Kesepakatan batas wilayah antara Desa Sepatin dan Desa Tanjung Barukang juga sedang kami pastikan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar Herry.

Dengan pemekaran ini, Tanjung Barukang diharapkan menjadi desa yang mandiri dan kuat. Lebih dari itu, ia akan menjadi simbol bahwa perhatian pemerintah tidak hanya terpusat di daratan, tapi juga menjangkau kawasan perairan yang selama ini kerap terpinggirkan.

Langkah DPRD Kukar ini menjadi cermin bagaimana lembaga legislatif bisa hadir sebagai jembatan aspirasi yang benar-benar membumi. Dengan semangat pelayanan dan pengabdian, mereka menapaki jalur baru untuk menjadikan Kukar sebagai kabupaten yang benar-benar menyentuh seluruh warganya dari hulu hingga hilir, dari daratan hingga kepulauan. (Adv/fa)

Back to top button